Kompas TV nasional hukum

Belasan Orang Kena Tipu Penjualan Tiket Konser Coldplay hingga Rugi Puluhan Juta, Begini Modusnya

Kompas.tv - 20 Mei 2023, 07:40 WIB
belasan-orang-kena-tipu-penjualan-tiket-konser-coldplay-hingga-rugi-puluhan-juta-begini-modusnya
Beberapa kategori tiket konser Coldplay Jakarta sudah habis terjual sebelum satu jam sejak penjualan dibuka, Rabu (17/5/2023). (Sumber: Kompas TV/ Dian Nita)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 14 orang di wilayah Jabodetabek menjadi korban penipuan penjualan tiket konser band asal Inggris, Coldplay, secara online melalui media sosial.

Melalui kuasa hukumnya, Zainul Arifin, para korban memutuskan untuk membuat laporan polisi terkait dugaan penipuan tersebut.

Baca Juga: Bareskrim Polri Usut Penipuan Tiket Coldplay yang Rugikan Korban hingga Rp50 Juta

Zainul Arifin mengungkapkan para korban yang menjadi korban dugaan penipuan penjualan tiket konser Coldplay tersebut mengalami kerugian yang mencapai Rp30 juta.

"Kami ke Bareskrim melaporkan atau memberikan informasi membuat laporan polisi terkait dengan peristiwa pidana dugaan penipuan melalui media elektronik, dalam hal ini penjualan tiket konser musik group band Coldplay," kata Zainul di Jakarta, Jumat (19/5/2023).

Zainul menyebut para pelaku penipuan penjualan tiket konser Coldplay itu diduga merupakan sindikat yang melibatkan oknum di beberapa promotor.

"Karena kenapa tidak berselang beberapa detik? War (perang rebutan) tiket itu dibuka, itu langsung closed (ditutup). Maka dari itu, kami mencurigai barangkali ada oknum yang di dalam itu bermain," ujarnya.

Ia pun kemudian mengungkapkan modus para pelaku melakukan penipuan penjualan tiket konser Coldplay tersebut. 

Baca Juga: Penipuan Tiket Coldplay di Medsos Disebut Rugikan Calon Penonton hingga Rp 50 Juta

Menurutnya, pola penipuan penjualan tiket konser musik itu bukan yang pertama kali terjadi. Sejumlah korban juga pernah ditipu dengan pola serupa pada konser grup vokal asal Korea Blackpink serta acara kejuaraan MotoGP di Mandalika.

Dia menjelaskan, modus penipuan tersebut ialah ketika calon pembeli menunggu penjualan tiket dibuka, laman penjualan daring itu langsung habis. 

Setelah itu, semua akses pembelian tiket resmi pun sulit diakses, sehingga korban mencari jalan dengan cara mengakses melalui media sosial.

Dari media sosial itu, ada percakapan soal penjualan tiket. Kemudian, percakapan korban dipindahkan ke grup obrolan daring. 

Dari situlah, lanjut Zainul, ada transaksi yang satu sama lain memprovokasi saling mendukung, padahal mereka bagian dari sindikat tersebut.

Baca Juga: Catat, Tiket Coldplay Status Full Booked Belum Tentu Lunas dan Masih Bisa Gagal Pembayarannya

"Maka dari itu, pola-pola seperti itu memang harus ditelusuri oleh Bareskrim Polri supaya peristiwa hukum ini bisa terang benderang," ucapnya.

Zainul menyebutkan salah seorang korban yang merupakan kliennya membeli tiket melalui seseorang di media sosial Twitter.

Korban lalu sudah mentransfer uang senilai Rp9 juta untuk satu tiket. Namun, hingga kini tiket tersebut belum didapat, sementara orang yang menjual tiket tersebut tidak bisa dihubungi setelah menerima dana.

Laporan korban dugaan penipuan tiket konser musik itu telah diterima penyidik Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri Nomor: LP/B/106/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 19 Mei 2023, dengan pelapor atas nama Zainul Arifin.

Sebelumnya, Kamis (18/5), Patroli Siber Bareskrim Polri mengendus adanya dugaan penipuan penjualan daring tiket konser Coldplay.

Baca Juga: Kejadian Lagi! Baru 2 Menit Dibuka, 500.000 Orang Sudah Antre Beli Tiket Konser Coldplay

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri kemudian melakukan penyelidikan terkait dugaan penipuan pada penjualan tiket daring tersebut.

"Kami sedang melakukan penyelidikan untuk mendalami dugaan penipuan yang terjadi," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid A. Bactiar.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, Vivid mengimbau masyarakat yang menjadi korban untuk melaporkan secara resmi kepada Bareskrim Polri agar kasus tersebut bisa ditangani secara maksimal.

"Kami mengimbau jika masyarakat menjadi korban agar segera membuat laporan resmi agar bisa kami tangani secara maksimal," kata Vivid.

Guna mencegah penipuan semakin meluas, Bareskrim Polri akan mengundang penyedia jasa penjualan tiket resmi untuk dimintai keterangan.

"Akan mengundang penyedia jasa penjualan tiket resmi untuk mendapat keterangan dalam mendukung pengungkapan dugaan penipuan tiket online," ujar Vivid.


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x