Kompas TV nasional hukum

Tangkap Buron Tersangka Kasus Judi Online Komdigi, Polisi Ungkap Peranan

Kompas.tv - 20 November 2024, 13:19 WIB
Penulis : Tesalonika Ajeng

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi kembali menangkap satu orang tersangka yang terlibat judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dengan demikian, sudah ada 23 orang tersangka yang ditangkap.

Buronan berinisial A ini ditangkap di tempat persembunyiannya di sebuah apartemen di kawasan Sleman, Yogyakarta.

Tersangka memiliki tugas sebagai pengumpul situs judi online, uang setoran dari para pemilik website, serta memverifikasi website agar tak terbokir oleh Komdigi.

Baca Juga: Longsor Purworejo Timpa Rumah, Tim SAR Temukan Korban Tewas Keempat

#buron #tersangka #judionline #komdigi




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x