JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Prabowo Subianto menjelaskan bahwa barang dan jasa yang dikenakan PPN sebesar 12 persen adalah barang dan jasa mewah.
Sesuai dengan ketentuan undang-undang, mulai besok PPN 12 persen akan diberlakukan.
Bagaimana dampaknya dan bagaimana masyarakat mampu beradaptasi dengan kebijakan ini? Simak pembahasan KompasTV selengkapnya bersama Wakil Ketua Komisi XI DPR, Fauzi Amro, pakar ekonomi dari UI, Telisa Aulia, dan inisiator Petisi Tolak PPN 12 Persen, Risyad Ashari.
Baca Juga: Tok! Presiden Prabowo Umumkan PPN 12% Berlaku Mulai 1 Januari 2025
#ppn12persen #tolakppn #pemerintah #presidenprabowo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.