JAKARTA, KOMPAS.TV - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengomentari pernyataan Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak yang ingin meniadakan Operasi Tangkap Tangan atau OTT jika terpilih sebagai Ketua KPK.
Peneliti ICW Diky Anandya menilai pernyataan Johanis tersebut menyesatkan dan hanya ingin mengambil hati anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Dalam pandangan ICW, pernyataan itu dilontarkan oleh Tanak tidak lebih dari sekedar hanya untuk mengambil hati anggota DPR yang mengujinya," kata Diky Anandya dalam keterangannya, Rabu (20/11/2024).
"Padahal yang disampaikannya jelas tidak berdasar dan menyesatkan," imbuhnya, dikutip dari Tribunnews.
Menurutnya, Johanis perlu memahami, OTT menjadi salah satu instrumen hukum yang sangat ampuh untuk melakukan penindakan di KPK.
Pasalnya, banyak tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat tinggi negara mulai dari menteri, ketua DPR, hingga hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terungkap melalui OTT.
Dalam kesempatan itu, ia juga menjelaskan dalam melakukan OTT, selalu didahului dengan proses perencanaan mulai dari proses penyadapan yang kemudiaan diikuti oleh pengintaian terhadap terduga pelaku.
Dan ketika terduga beraksi, lanjut ia, KPK dapat langsung melakukan penangkapan.
Baca Juga: Capim KPK Johanis Tanak Sebut Penerapan OTT Tak Tepat: Saya Akan Tutup
"Sehingga, OTT yang selalu dilakukan oleh KPK adalah bentuk manifestasi dari hasil penyadapan sebagai bukti petunjuk untuk mengungkap tindak pidana dan menangkap pelaku," jelasnya.
Sumber : Kompas TV/Tribunnews.
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.