Kompas TV nasional hukum

Keponakan Wamenkumham Penuhi Panggilan Polisi sebagai Tersangka dan Berharap Tak Ditahan

Kompas.tv - 11 Mei 2023, 13:13 WIB
keponakan-wamenkumham-penuhi-panggilan-polisi-sebagai-tersangka-dan-berharap-tak-ditahan
Archi Bela (tengah) alias AB, keponakan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk pemeriksaan, Kamis (11/5/2023). (Sumber: Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV  - Archi Bela alias AB, keponakan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk pemeriksaan tersangka hari ini, Kamis (11/5/2023).

Archi yang hadir bersama sejumlah kuasa hukumnya datang untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik.

Archi dilaporkan oleh pamannya yang merupakan Wamenkumham Eddy Hiariej.

"Saya datang untuk memenuhi panggilan tersangka tentu sebagai warga negara yang baik saya hadir untuk pemeriksaan ini," kata Archi di Bareskrim Polri, Jakarta, dikutip Tribunnews.com.

Sementara, kuasa hukum Archi, yakni Slamet Yuono pihaknya telah melakukan pendekatan secara kekeluargaan dan berharap agar kasus itu dapat diselesaikan secara baik.

Baca Juga: Wamenkumham: RUU Perampasan Aset Bisa Sita Aset Pelaku Kejahatan di Luar Negeri

"Kita juga sudah melakukan pendekatan karena ini masalah keluarga. Kita sudah pendeketan dengan keluarga besar juga agar perkara bisa diselesaikan dengan baik-baik. Itu dari kami," ucapnya.

Ia juga berharap agar pihak kepolisian tidak menahan kliennya dalam kasus tersebut.

"Kami berharap pada pemeriksaan ini tidak ada penahanan. Karena ada pasal 27, pasal 35.”

“Hal ini yang menjadi kekhawatiran kita kalau diadakan penahanan, tapi kami betharap kepolisian secara profesional tidak melakukan penahanan, ke klien kami," jelasnya.


 

Bahkan, ia menyebut tidak menutup kemungkinan pihaknya akan membuat laporan balik jika kliennya ditahan setelah pemeriksaan.

"Ketiga ketika harapannya tidak ada penahanan, maka kami akan mengambil langkah-langkah yang menurut kami bisa mendukung klien kami, baik melaporkan baik atau apa pengaduan ke instansi penegak hukum lain," ucapnya.

Sebagai informasi, Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej melaporkan keponakannya berinisial AB ke polisi.

Eddy Hiariej melaporkan AB ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik, karena keponakannya itu kerap meminta uang dengan membawa-bawa namanya sebagai Wamenkumham.

Guru besar di Ilmu Hukum Pidana di Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta ini mengatakan aduan tersebut merupakan persoalan pribadi.

Baca Juga: Sebut Banyak Yayasan Kerja Sama dengan Lapas, Wamenkumham Bantah Anak Menteri Monopoli Bisnis

Dijelaskan Eddy Hiariej, sebenarnya laporan tersebut telah diajukan sejak tahun lalu, 2022.

"Itu masalah pribadi, laporan sudah lama sejak November."

"Keponakan saya bawa-bawa nama saya untuk minta uang sana sini, saya laporkan ke polisi," kata Eddy Hiariej, Jumat (24/3), dikutip Tribunnews.




Sumber : tribunnews.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x