Baca Juga: Update Karyawati Diajak 'Staycation' oleh Atasan, Polisi: Terlapor akan Dipanggil!
AD melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Bekasi pada Sabtu (6/5/2023) kemarin.
Hal itu diungkap oleh Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul.
"Betul untuk korban sudah melaporkan ke Polres Metro Bekasi," ujar Hotma, Minggu (7/5/2023).
Menurut Hotma, pihaknya belum meminta keterangan lebih lanjut dari pihak pelapor terkait kasus ini.
Selain itu, Polres Metro Bekasi nantinya juga akan memanggil bos perusahaan yang dilaporkan oleh korban.
"Sudah pasti terlapor akan kami undang untuk klarifikasi terlebih dahulu," ungkap Hotma.
Hotma mengimbau kepada korban lainnya yang juga mengalami hal serupa, untuk segera melaporkan kasus ini ke Polres Metro Bekasi.
"Kami persilakan apabila ada korban yang akan melaporkan kasus serupa bisa mendatangi SPKT Polrestro Bekasi," kata Hotma.
"Ada tim PPA yang selalu siap untuk memberikan konseling atau konsultasi kepada korban," imbuhnya.
Sebelum ini, AD juga sempat menceritakan pengalaman saat bosnya yang berposisi sebagai manajer, berkali-kali mengajaknya jalan berdua dengan iming-iming perpanjang kontrak.
"Sudah hampir enam bulan itu, (diajak) 'ayo makan' gitu, selalu nagih, lama-lama saya jadi risih, terus takut," ucap AD kepada wartawan, Jumat (5/5/2023).
Baca Juga: Polisi Tindaklanjuti Laporan Karyawati Korban Staycation: Kami Akan Lakukan Pemanggilan!
AD mengaku atasannya selalu memaksa dan mengancam untuk memutus kontrak kerja AD di perusahaan sehingga membuatnya tertekan.
"Iming-imingnya itu kalau mau diperpanjang, harus mau diajak jalan, kalau enggak mau diajak jalan, ya sudah, habis kontrak saja," ungkap AD.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.