JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyebut tersangka M (60) sebagai pelaku penembakan di gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat merupakan residivis, bukan termasuk jaringan teroris.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi juga menjelaskan bahwa tersangka bukan wujud dari tindakan terorisme yang beraksi sendiri (lone wolf) dan tidak terafiliasi dengan ideologi agama yang ekstrem.
"Tadi kami sudah berkoordinasi dengan Detasemen Khusus (Densus) 88 bahwa tersangka ini bukan termasuk jaringan teroris," kata Hengki di kantor Polsek Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023), dilansir dari Antara.
Selain itu, Hengki juga menyebutkan bahwa tersangka merupakan seorang residivis di Lampung pada 2016 dalam kasus perusakan.
"Pada 2016 yang bersangkutan pernah divonis terkait perusakan, divonis tiga bulan," jelas Hengki.
Hengki pun mempertanyakan tentang kondisi kejiwaan tersangka yang dianggap sebagai orang dengan gangguan jiwa.
"Apakah yang bersangkutan termasuk mengalami gangguan jiwa? Tapi kok gangguan jiwa kok disidang dan divonis," ujarnya.
Baca Juga: Penembakan di Kantor MUI Pusat, Din Syamsuddin Singgung Islamofobia dan Minta Umat Tetap Tenang
Ia pun menerangkan, tim Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) bersama Ditreskrimum Polda Metro Jaya mendatangi Polda Lampung secara komprehensif.
"Sebenarnya apa latar belakang psikologis, perilaku untuk diketahui motif yang sebenarnya dan melaksanakan penyidikan lebih mendalam lagi, " ucapnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mendalami keterkaitan pelaku penembakan di Kantor MUI Pusat dengan jaringan teroris.
"Sementara ya kami dalami terkait dengan itu (jaringan teroris), kami juga akan koordinasi dengan Densus 88 apakah orang-orang ini ada dalam jaringan atau tidak, kami tidak berani menyimpulkan sekarang," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat ditemui di Kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa siang.
Sebagaimana telah diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, Irjen Karyoto menerangkan, pelaku penembakan berdomisili di Provinsi Lampung.
"Yang bersangkutan ber-KTP domisili Lampung," jelasnya.
Irjen Karyoto pun menerangkan, pihaknya akan segera mengirim anggota kepolisian ke Lampung untuk berkoordinasi guna menggali latar belakang terduga pelaku.
Selain itu, ia menerangkan, pihaknya juga berkoordinasi dengan Detasemen Khusus 88 AntiTeror Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Densus 88 AT Polri untuk mendalami profil terduga pelaku.
Baca Juga: 7 Fakta Penembakan Kantor MUI Pusat: Jenis Senjata hingga Jumlah Korban
Akibat insiden penembakan ini, dua orang pegawai Kantor MUI Pusat terluka. Berdasarkan keterangan Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Ni'am, dua orang yang terluka itu bernama Bambang dan Tri.
Bambang terkena tembakan di bagian punggung, sementara Tri terkena pecahan kaca akibat tembakan terduga pelaku.
"Tri luka di tangan karena terkena pecahan kaca akibat tembakan, sekarang menerima penanganan di RS Agung," ujarnya kepada wartawan, Selasa (2/5) siang.
Sementara itu, Bambang dilarikan dan dirawat di RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat.
Sumber : Kompas TV/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.