Dilansir dari NHK, kepolisian Jepang telah menahan tiga WNI atas dugaan membuang mayat seorang pria di Provinsi Fukushima bulan lalu.
Pihak kepolisian menerima laporan bahwa keberadaan seorang pria Indonesia yang berusia 20-an tahun, warga Kota Konosu di Provinsi Saitama, sebelah utara Tokyo, tidak diketahui selama sekitar dua tahun.
Setelah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut, polisi melakukan pencarian di wilayah pegunungan di Kota Ono, Fukushima.
Polisi kemudian menemukan mayat di dalam koper di sebuah ladang yang diduga adalah pria yang hilang itu.
Kepolisian pun pada Selasa (18/04/2023) langsung menahan tiga tersangka yang diketahui tinggal di kota yang sama dengan pria yang hilang tersebut.
Sejauh ini, kepolisian telah menemukan bahwa pria itu hilang pada Desember 2021 setelah makan bersama dengan ketiga tersangka.
Kepolisian juga menuturkan bahwa terdapat luka di kepala mayat tersebut. Akan tetapi, pihak kepolisian tidak mengungkapkan lebih lanjut apakah ketiga tersangka mengakui atau membantah tuduhan itu.
Baca Juga: WNI Ditangkap di AS atas Serangkaian Kasus Pelecehan Seksual dan Penganiayaan
Sumber : Kompas.com/NHK
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.