Kompas TV nasional hukum

Cerita Kasranto Terlibat Penjualan Sabu, Linda Yakinkan Bakal Aman karena Milik Jenderal Polisi

Kompas.tv - 6 April 2023, 10:55 WIB
cerita-kasranto-terlibat-penjualan-sabu-linda-yakinkan-bakal-aman-karena-milik-jenderal-polisi
Kompol Kasranto dalam agenda pembacaan pleidoi di PN Jakarta Barat, Rabu (5/4/2023). (Sumber: KOMPAS.COM/ZINTAN PRIHATINI)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kapolsek Kalibaru, Kompol Kasranto, mengaku menyesal terlibat dalam penjualan narkoba jenis sabu milik mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa.

Penyesalan tersebut disampaikan Kompol Kasranto dalam sidang lanjutan dengan pembacaan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (5/4/2023).

Baca Juga: Dody Prawiranegara Mengaku Kecewa Bongkar Kasus Sabu Teddy Minahasa, tapi Tidak Dihargai

Dalam pernyataannya, Kompol Kasranto mengaku tidak menyangka akan terlibat jual beli sabu yang dikendalikan Irjen Teddy Minahasa.

Kompol Kasranto lantas dalam persidangan menceritakan awal mula keterlibatannya dalam penjualan barang haram tersebut.

Berawa ketika ia dihubungi oleh seorang wanita bernama Linda Pujiastuti alias Anita. Saat itu, ia diminta untuk menjual barang bukti sabu hasil sitaan Polres Bukittinggi.

"Saya terlibat perkara ini (penjualan sabu) berawal dari tanggal 23 juni 2022, saya mendapat chat dari saudari Linda perihal sabu dari Padang milik jenderal," kata Kasranto dalam persidangan.

Menurut Kasranto, Linda meminta dirinya untuk mencari seorang bandar narkoba yang bersedia membeli sabu tersebut.

Baca Juga: Dody Menyesal Terlibat Peredaran Sabu: Ini Terjadi karena Saya Takut dengan Teddy Minahasa

Waktu itu, Kasranto menyebut, Linda sempat meyakinkan dirinya untuk tidak ragu menjual sabu tersebut karena barang haram itu milik seorang jenderal polisi bintang dua.

"Saat itu saudari Linda betul-betul meyakinkan kembali bahwa sabu tersebut aman karena milik jenderal," ucap Kasranto.

Selanjutnya, Kasranto mengaku langsung teringat dengan dua mantan anggotanya, yaitu Aipda Achmad Darmawan dan Aiptu Janto Situmorang.

Kepada mereka, Kompol Kasranto meminta dicarikan bandar narkoba yang bersedia membeli sabu milik Teddy Minahasa tersebut.

Lebih lanjut, Kasranto mengaku baru kali ini melakukan pelanggaran hukum. Sebelumnya, kata dia, seumur hidup dia tak pernah terlibat pelanggaran hukum.

Baca Juga: Dody Prawiranegara Menangis Bacakan Pleidoi di Persidangan: Saya Begitu Rapuh, Tidak Lagi Tangguh

Ia pun mengaku masih tidak menyangka bisa terlibat dalam perkara penjualan sabu tersebut. Menurutnya, tindakannnya itu di luar kesadaran.

"Saya melakukan ini betul-betul di luar kesadaran saya. Entah setan apa yang bisa menjerumuskan saya sampai mengalami masalah seperti ini," kata Kasranto.

Karena alasan itulah, Kasranto juga mengaku menyesal. Ia meminta maaf kepada keluarga serta rekan-rekannya di institusi Kepolisian.


 

"Saya betul-betul sangat menyesal, penyesalan yang paling besar dalam hidup saya sudah mengecewakan harapan orang tua, keluarga, dan institusi Polri," ujarnya.

Karena itu, Kasranto mengaku siap menerima hukuman atas perbuatan yang telah dilakukannya.

Baca Juga: Sidang Tuntutan Linda Pujiastuti dan Kasranto Akan Digelar 27 Maret 2023

"Saya mengakui telah berbuat salah dan menyesali saya siap menerima hukuman yang sewajarnya," kata Kasranto.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x