JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, mengaku menyesal terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalikan Irjen Teddy Minahasa.
Penyesalan tersebut disampaikan Dody di hadapan majelis hakim dalam persidangan lanjutan kasus peredaran narkoba dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi pada Rabu (5/4/2023).
Baca Juga: Dody Prawiranegara Menangis Bacakan Pledoi di Persidangan: Saya Begitu Rapuh, Tidak Lagi Tangguh
“Majelis hakim yang mulia, tidak ada kata lain selain ucapan menyatakan rasa penyesalan yang dalam,” kata Dody dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Dody mengatakan rasa penyesalan tersebut ia sampaikan terutama ditujukan kepada Tuhan yang maha pemurah.
Dody mengaku sebagai umat yang beragama telah tersesat hingga terjerumus dalam peredaran narkoba jenis sabu.
“Saya telah tersesat dalam labirin ini. Namun, saya menyadari hidup ini tidak akan pernah lepas dari ujian Allah. Semoga Allah mengampuni saya,” ujar Dody.
Dody menjelaskan bahwa dirinya bisa sampai terjerat peredaran narkoba karena tidak mampu mengatasi rasa takutnya yang begitu besar kepada bekas atasannya Irjen Teddy Minahasa yang saat itu menjabat Kapolda Sumatera Barat.
Baca Juga: Dody Prawiranegara: Saya Tidak Berniat Menikmati Penjualan, Murni karena Perintah Teddy Minahasa
“Ini terjadi karena ketidakmampuan saya untuk menghandle rasa takut yang begitu besar kepada pimpinan yang memerintahkan saya, yaitu Irjen Teddy Minahasa,” tutur Dody.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.