JAKARTA, KOMPAS.TV- Koordinator Komite Pemilih Indonesia Jeirry Sumampow menilai Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tidak kompeten lagi untuk dipercaya sebagai lembaga kehormatan penyelenggara pemilu.
Lantaran, DKPP telah menjadi pembela pelaku kejahatan etis dalam tubuh penyelenggara pemilu.
Demikian Jeirry Sumampow merespos putusan DKPP terkait gugatan manipulasi verifikasi faktual parpol dan dugaan pelecehan seksual oleh Ketua KPU RI terhadap Wanita Emas, Ketua Umum Partai Republik, Selasa (4/4/2023).
“Terhadap 2 putusan itu, terlihat jelas bahwa ada keanehan dan logika etis DKPP tak lurus. Putusan itu juga tak konsisten dengan banyak putusan dalam kasus serupa di masa lalu,” kata Jeirry.
“Dengan putusan seperti ini, DKPP agaknya tidak kompeten lagi kita untuk kita percaya sebagai lembaga penegak kehormatan Penyelenggara Pemilu. Dalam putusan ini terlihat DKPP malah menjadi pembela pelaku kejahatan etis di dalam tubuh penyelenggara pemilu.”
Baca Juga: Ayah David Ozora Tanggapi Sidang AG: Kami Tidak Berdamai dengan Kejahatan Biadab
Menurut Jeirry, jika melihat fakta-fakta yang tersaji dan dibacakan oleh DKPP dalam putusannya, kejahatan etis dalam dua kasus itu muncul sangat kuat.
“Jadi antara data-data yang tersaji dan sanksi yang diberikan tak konsisten logikanya,” ujarnya.
“Malah dalam kasus verifikasi faktual parpol, putusan berat sampai pada pemberhentian menimpa jajaran sekretariat, mereka yang justru hanya menjalankan perintah para komisioner.”
Atas dasar itu, Jeirry pun menilai DKPP sudah menggadaikan wibawa dan kehormatannya sampai titik terendah. Sebab putusan tersebut memberikan dampak serius kepada proses yang sedang berjalan.
Baca Juga: Kata KPK soal Eddy Hiariej Diduga Terima Gratifikasi Rp7 Miliar
“Putusan ini akan membuat publik kehilangan kepercayaan kepada penyelenggara pemilu. Publik juga tak akan percaya bahwa Pemilu 2024 akan berlangsung secara jujur dan adil,” kata Jeirry.
“Pudarnya kepercayaan publik terhadap DKPP sebagai lembaga penegak kehormatan Penyelenggara Pemilu. Publik akan sangsi terhadap putusan DKPP. Ke depan publik tak bisa berharap lagi bahwa putusan DKPP akan memperbaiki kinerja penyelenggaraan pemilu.”
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.