JAKARTA, KOMPAS TV - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memastikan tak ada pelanggaran pemilu dalam deklarasi partai politik (parpol) Koalisi Perubahan untuk Persatuan.
Diketahui, Koalisi Perubahan untuk Persatuan itu terdiri dari Partai Nasdem, Demokrat dan PKS. Ketiga parpol tersebut sepakat mendukung Anies Baswedan di Pilpres 2024.
Baca Juga: Nasdem, PKS, dan Demokrat Resmi Usung Anies, Ini Isi 6 Poin Piagam Koalisi Perubahan
"Setelah kita cari informasi ke (Panitia Pengawas Pemilu/Panwaslu) Kecamatan Kebayoran Baru di Jakarta Selatan, ternyata kawan-kawan (Panwaslu) menyatakan tidak ada dugaan pelanggaran kampanye waktu itu," kata anggota Bawaslu RI Totok Hariyono seperti dikutip dari Kompas.com, Minggu (26/3/2023).
Sebelumnya, pada Sabtu (25/3/2023), Totok sempat menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan kajian awal untuk mengetahui apakah terdapat unsur pelanggaran kampanye dari deklarasi tersebut.
Menurut dia, hal itu bukan bentuk diskriminasi terhadap poros politik tertentu.
Bawaslu menegaskan bahwa setiap kegiatan parpol jelang berlangsungnya pesta demokrasi akan selalu diawasi oleh pihaknya.
"Ada (petugas) Bawaslunya di sana kemarin," ujarnya.
Lalu, untuk memastikan terpenuhi atau tidaknya unsur pelanggaran, Bawaslu diwajibkan melakukan kajian awal.
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.