Situasi ini menyebabkan Pemda kehilangan peluang pendapatan dari pajak kendaraan bermotor.
"Kebijakan penghapusan pajak progresif BBN 2 diimplementasikan untuk memudahkan proses balik nama kepemilikan kedua dan tentunya agar masyarakat lebih disiplin dalam administrasi kendaraan bermotor," ujarnya.
Biaya balik nama Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) motor dan mobil meliputi beberapa komponen, di antaranya:
Namun, jumlah biaya balik nama motor akan bertambah jika ada pajak yang harus dibayar. Biaya balik nama motor juga bisa berbeda di setiap daerah tergantung kebijakan perpajakannya.
Baca Juga: Dear Volimania, Tak Ada Penjualan Online, Ini Cara Dapatkan Tiket Grandfinal Proliga 2023
Untuk mengurus balik nama BPKB, pemilik kendaraan bermotor harus mempersiapkan beberapa dokumen, antara lain:
Berikut langkah-langkah mengurus balik nama BPKB di kantor Samsat:
Baca Juga: Cek Biaya Pembuatan SIM, STNK dan Balik Nama BPKB yang Resmi, Waspada Pungli di Samsat!
Dengan adanya kebijakan pengurangan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan penghapusan pajak progresif, diharapkan masyarakat akan lebih tergugah untuk segera mengurus administrasi kendaraannya dan membayar pajak.
Kebijakan ini tentu saja akan memberikan dampak positif bagi pemilik kendaraan bermotor dan pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah melalui pajak kendaraan bermotor.
Sumber : Kompas TV, Kontan.co.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.