“Mungkin saja ada, tetapi kalau toh itu ada, itu berarti sistem kita yang tidak jalan. Sistem pengawasannya, sistem pencegahannya. Kan ada Baswaslu,” sambungnya.
Poin penting dari pembahasan tersebut, kata Benny, adalah memang ada dana ilegal yang mau dicuci melalui sistem pemilu.
“Jangankan sistem pemilu, misalnya untuk menentukan pejabat-pejabat juga bukan tidak mungkin dana-dana ini digunakan.”
Pejabat yang terpilih dengan menggunakan dana-dana ilegal tersebut, kata Benny, nantinya tentu punya kewajiban untuk membalas budi, termasuk melindungi si penyumbang.
“Masalahnya, ketika dia masuk ke sistem pemilu, tentu ini mengancam demokrasi kita. Ketika dia masuk ke sistem pemilu, maka demokrasi kita menjadi tidak murni lagi.”
“Suara rakyat suara Tuhan itu, mestinya kan begitu, tapi yang terjadi adalah suara rakyat dibeli oleh dana-dana ilegal tadi,” kata dia.
Praktik-praktik semacam itu menurutnya terjadi di mana-mana, baik dalam pemilu nasional maupun pemilihan kepala daerah.
Baca Juga: Duduk Perkara Rumah Dito Mahendra Digerebek KPK, Diduga Terlibat TPPU eks Sekretaris MA
“Dan itu ada beberapa kasus di negara kita.”
“Beberapa kasus yang ditangani KPK sudah menunjukkan ini. Sudah ada, ini bukan lagi ada atau tidak ada. Ada. Masalahnya adalah bagaimana kita menangani ini, bagaimana kita mencegah ini,” tegasnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.