JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi II DPR ikut keki dengan munculnya fenomena gaya hidup mewah dan pamer harta oknum pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menilai fenomena tersebut menjadi sebuah ironi. Sebab saat Komisi II DPR meminta anggaran lebih untuk persiapan Pemilu 2024, Kemenkeu tidak mengindahkan.
Padahal saat dirinya bertemu dengan penyelenggara Pemilu 2024 di daerah, banyak yang belum menerima gaji sampai tiga bulan.
"Saya dapat informasi karena ada revisi masalah keuangan di Kemenkeu," ujar Doli di gedung DPR, Rabu (15/3/2023).
Baca Juga: Rekap Pemeriksaan Geng Pajak Rafael: Wahono Saputro dan Andhi Pramono Soal LHKPN di KPK
Belum lagi soal tenaga honorer yang belum ada titik temu antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan Kemenkeu.
Di sisi lain, para oknum pegawai di lingkungan Kemenkeu silih berganti dipanggil KPK untuk dimintai konfirmasi terkait laporan harta kekayaan atau LHKPN.
"Nah, ini kan ironi. Rakyat-rakyat kecil ini semua jadi korban, sementara di lingkungan Kementerian Keuangan yang enggak mau ngurusin uang, itu berlimpah uang," ujar Doli
Tak hanya soal anggaran untuk persiapan Pemilu 2024, dalam beberapa kesempatan Komisi II mengusulkan adanya pengajuan anggaran kepada Kemenkeu. Namun, pengajuan itu selalu tidak diterima oleh bendahara negara.
Baca Juga: Sri Mulyani-Mahfud MD Kerja Sama Selidiki Transaksi Janggal Rp 300 Triliun di Kemenkeu
Salah satu contoh soal permintaan Komisi II tentang uang kehormatan penyelenggara Pemilu.
Menurut Ahmad Doli sejak Pemilu 2014 hingga saat ini uang kehormatan penyelenggara Pemilu tidak pernah cair.
Alasannya karena negara sedang kesulitan ekonomi, padahal negara tidak bisa memedulikan perintah undang-undang karena alasan tidak punya uang.
"Saya kira Ibu Menteri Keuangan harus bertanggung jawab, jangan sampai orang yang memang seharusnya menerima hak, tapi dia tidak mau kasih selama ini," ujar Doli.
Baca Juga: KPK Periksa Harta Kekayaan 2 Pejabat Kemenkeu!
"Tapi kemudian di lingkungannya dengan leluasa terjadi, menikmati uang sampai Rp300 triliun itu. Walaupun kita harus mencari buktinya yang benar," imbuhnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.