"Karena dia merasa plong, makanya tampak cengengesan, padahal bukan itu maksudnya," ucap dia.
"Dia merasa telah berada di jalan yang benar dan tidak ikut campur soal penganiayaan yang dilakukan Mario," ucap Happy.
Sementara itu Happy menambahkan, Shane tetap dekat dengan Mario, meski sama-sama berada di balik jeruji besi.
"Mereka masih ngobrol. Jadi, ini memang si Shane, benar-benar orang bergaul," kata kuasa hukum tersangka Shane (S), Happy SP Sihombing saat dihubungi, di Jakarta, Rabu (1/3/2023) dilansir dari Antara.
Happy menjelaskan, meski keduanya berada pada sel terpisah dalam satu ruangan, namun masih menjalin komunikasi hingga saling berbagi makanan tahanan.
Menurut Happy, kepribadian Shane dikenal penurut, lembut dan mudah bergaul dengan siapa saja, termasuk dengan Mario.
Baca Juga: Jam 2 DIni Hari Mario Dandy Diduga Telepon David soal AG, Lalu Ancam Menembak
Adapun saat ini polisi sudah menetapkan dua tersangka di kasus anak pejabat pajak aniaya putra petinggi GP Ansor ini, yakni, Mario dan Shane Lukas.
Mario dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.
Shane Lukas dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP karena turut terlibat dari mulai menghasut hingga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.
Selain itu, dua orang yang disebut juga ikut ke lokasi TKP dan memakai Rubicon itu, yakni AG yang disebut pacar Mario Dandy, serta APA masih berstatus saksi di kasus ini.
Sumber : Kompas TV/kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.