JAKARTA, KOMPAS.TV – Dosen Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Ahmad Munasif Rafie Pratama (AMRP) masih terlacak berada di Boston, Amerika Serikat (AS)
“Terakhir masih di Boston belum keluar dari Amerika,” ungkap Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Pol. Krishna Murti saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (21/2/2023), dikutip dari Antara.
Krishna menilai, dosen UII tersebut tidak bisa disebut sebagai hilang lantaran yang bersangkutan sudah memesan tiket pesawat Istambul-Boston sebelum berangkat dari Jakarta.
“Ada bukti elektronik yang bersangkutan memesan pesawat Istambul-Boston sebelum berangkat dari Jakarta,” katanya.
Jenderal bintang dua itu menerangkan, Rafie bukan pertama kali ke Boston. Dari hasil penelusuran yang dilakukan kepolisian yang berkoordinasi dengan KBRI di Oslo, Ankara dan AS terdapat sejumlah bukti otentik Dosen Jurusan Informatika Fakultas Teknik Informatika UII itu masuk ke Boston tanggal 13 Februari.
“Kami punya list keluar masuk yang bersangkutan ke Amerika selama beberapa tahun terakhir, kurang lebih delapan kali kita dapatkan. Phd (gelar doktoral) nya juga kan di Amerika,” kata mantan Dirreskrimum Polda Metro Jaya itu.
Baca Juga: Polisi Ungkap Dosen UII Ahmad Munasir Pesan Tiket ke Boston sejak Masih di Jakarta
Rafie disebut pisah dari rombongannya dari Istanbul saat rombongan hendak pulang ke Jakarta ia tidak naik pesawat yang sama tapi keluar, transit untuk mengganti pesawat.
Hal itu dibuktikan dari check in yang dilakukannya. Kepolisian menyimpulkan, Dosen UII Yogyakarta tersebut mengubah rute kepulangannya tanpa memberitahukan kepada rekan-rekannya.
“Jadi sementara kami menganggap beliau merubah rute perjalanan dengan rutenya adalah Boston Amerika, dengan kepentingan yang kami tidak tahu. Sementara kami menganggap demikian,” tuturnya.
Belum Terbitkan Yellow Notice untuk Rafie
Alumni Akpol 1991 itu menyebut, pihak belum mengajukan penerbitan Yellow Notice terhadap Rafie karena yang bersangkutan tidak hilang tapi menghilangkan diri. Selain itu, kepolisian belum menerima laporan polisi terkait laporan orang hilang.
Salah satu dasar pengajuan Yellow Notice adalah laporan polisi terkait orang hilang. Laporan dilayangkan dalam kurun waktu 3 x 24 jam.
Baca Juga: Buntut Dosen Ahmad Munasir Hilang Kontak, UII Bahas Kebijakan Aturan Perjalanan Luar Negeri
Meski demikian, kasus tersebut viral dan menjadi atensi kepolisian untuk turut melacak keberadaan dosen UII Yogyakarta tersebut.
Mengenai apa kepentingannya di negeri Paman Sam itu, Krishna menyebut, hal itu hanya Rafie dan Tuhan yang tahu.
“Setelah masuk Amerika, kami juga sudah dapat nomor Amerikanya dia tapi nggak nyala,” kata Krishna.
Adapun Rafie melakukan perjalanan ke Oslo, Norwegia pada 4 Februari 2023 dalam rangka tugas kampus untuk mengikuti aktivitas global di University of South-Eastern Norway (USN) di Norwagia.
Seharusnya dia kembali 12 Februari melalui Istambul dengan penerbangan Turkish Airlaines dan mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Kamis (16/2).
Dosen Jurusan Informatika Fakultas Teknik Informatika UII itu dilaporkan hilang kontak setelah berkomunikasi terakhir dengan istrinya pada Minggu siang (12/2) dalam perjalanan pulangnya yang saat itu berada di Bandara Oslo.
Baca Juga: Interpol Swiss Terbitkan Yellow Notice untuk Cari Anak Ridwan Kamil, Apakah Itu?
Sumber : Kompas TV, Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.