CIREBON, KOMPAS.TV - Putusan Hakim Pengadilan Negeri Bandung juga direspons keluarga mendiang Vina.
Sukaesih, Ibunda mendiang Vina mengaku menghormati putusan hakim jika Pegi akhirnya dibebaskan dari status tersangka.
Terkait siapa pelaku pembunuhan Vina dan Eki, sukaesih mendesak polisi segera menangkap 3 orang yang dinyatakan DPO.
Baca Juga: Tangis Bahagia Keluarga Pegi Saat Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Pegi Tak Sah
#ibuvina #kasusvina #pegisetiawan #praperadilanpegi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.