JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi, disebut khawatir menjelang sidang vonis yang akan digelar pada Senin (13/2/2023).
Adapun kekhawatiran Putri Candrawathi yakni terkait vonis yang akan dijatuhi oleh majelis hakim kepadanya selaku terdakwa kasus pembunuhan berencana.
Baca Juga: JPU Menilai Sambo dan Putri Candrawathi Sadar Rencanakan Pembunuhan Brigadir Yosua!
Istri Ferdy Sambo itu merasa khawatir hakim akan menjatuhkan vonis berat kepadanya. Sebab, banyak tekanan dari berbagai pihak agar majelis hakim menjatuhkan vonis berat kepadanya.
"Tentu ada kekhawatiran karena begitu banyak tekanan dari berbagai pihak agar hakim memperberat putusan tanpa peduli lagi dengan fakta persidangan," kata penasihat hukum Putri, Rasamala Aritonang di Jakarta pada Minggu (12/2/2023).
Namun demikian, di tengah-tengah kekhawatirannya, Rasamala menuturkan bahwa kliennya berharap hakim tetap independen dan bijaksana dalam memutus perkara tersebut.
"Dia (Putri) berharap hakim tetap independen dan bijaksana, meskipun tekanan begitu besar dari berbagai pihak untuk mempengaruhi hakim menghukum berat dirinya sesuai kemauan sebagian pihak," ucap Rasamala.
Baca Juga: Tim Gegana Brimob Polri Sisir PN Jaksel Jelang Sidang Vonis Ferdy Sambo!
Saat ini, Rasamala menambahkan bahwa kliennya Putri Candrawathi hanya bisa pasrah menghadapi putusan sidang oleh majelis hakim nanti.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.