JAKARTA, KOMPAS.TV - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut kehadiran para pendukung, seperti Eliezer's Angel hingga rekan satu leting, cukup membantu terdakwa Richard Eliezer secara psikologis.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menyebut dukungan tersebut seperti vitamin bagi terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tersebut.
"(Dukungan) itu jadi semacam vitamin, nutrisi bagi Richard Eliezer, bahwa dia tidak sendiri," kata Edwin dalam Kompas Petang, Kompas TV, Minggu (5/2/2023).
Dia pun menyebut banyaknya dukungan yang diterima Richard Eliezer ini merupakan buah manis dari kejujurannya yang membuat kasus kematian Brigadir Yosua menjadi terang benderang.
"Bahwa kejujurannya itu membuahkan dukungan publik yang cukup luas," jelasnya.
"Dukungan datang berupa kehadiran secara fisik maupun nonfisik seperti yang disampaikan melalui surat, media sosial, hingga memberikan hadiah kepada Eliezer."
Dalam kesempatan itu, Edwin juga menyebut kejujuran merupakan hal yang penting bagi Richard Eliezer.
Pasalnya, menurutnya, semenjak berkata jujur terkait perkara kematian Brigadir Yosua, Richard Eliezer tampak tak lagi tertekan dalam menjalani proses hukumnya.
Baca Juga: LPSK Pantau Kesehatan Fisik dan Psikologis Richard Eliezer jelang Sidang Vonis 15 Februari 2023
"Di sisi saya melihat, sebenarnya bukan soal justice collaborator-nya, buat Eliezer sisi yang jauh lebih penting dari perkara ini adalah kejujurannya itu," tegasnya.
"Di mana kejujurannya membuat dia lebih lepas atau bebas dibanding sebelumnya dia menjalani skenario Ferdy Sambo."
Untuk diketahui, Eliezer's Angel merupakan sekelompok orang yang memiliki tekad untuk memberikan dukungan secara penuh terhadap terdakwa kasus pembunuhan berencana Richard Eliezer.
Eliezer's Angel tidak pernah absen untuk hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan guna mendukung idolanya tersebut.
Sementara itu, selain dari fans, dukungan juga terus mengalir dari teman satu angkatan atau leting Richard Eliezer dari Bharapana Nusantara 46.
Hal itu ditunjukkan saat mereka turut menghadiri sidang pleidoi Richard Elizer di PN Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023) lalu.
Mereka berharap, Majelis Hakim dapat membebaskan Richard Eliezer dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan bisa bergabung lagi ke kesatuannya di Brimob Polri.
“Kami dari letingnya Bharada E, dari Bharapana Nusantara, datang ke sini untuk mendukung Richard Eliezer, untuk (dukungan dapat) dibebaskan, kalau bisa gabung lagi bersama kami,” kata teman satu Angkatan Terdakwa Richard Eliezer, Muhammad Iqbal Fauzi.
Baca Juga: Jelang Sidang Vonis Sambo CS 13 Februari Mendatang, Ini Harapan dari Ibunda Yosua dan Eliezer!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.