Saat dimintai uang pelicin oleh TG , Bripka Madih mengaku menolak karena dirinya juga seorang anggota polisi.
"Ya menolak, lah, masa anggota polisi mau dioknumi polisi?!"
"Itu kan hal yang salah, apa pimpinan mengajarkan seperti itu? Kan enggak mungkin," tutur Madih.
Atas kejadian tersebut, Bripka Madih mengaku sudah mencoba untuk melaporkan ke Propam hingga Mabes Polri, namun belum membuahkan hasil. Oknum tersebut masih menjabat di kepolisian.
Baca Juga: Pleidoi Baiquni Wibowo: Ayah Polisi Tapi Saya Tak Pernah Minta Bantuan
"Ane (saya, red) ngelapor ke Propam tapi disuruh koordinasi, ngomong baik-baik ke penyidik, terus ane kecewa. Lapor ke Mabes, setelah lapor ke Mabes (diberitahu), 'ya bagaimana caranya kamu koordinasi yang terbaik sebagai pihak pelapor'. Saya kecewa," ungkapnya.
Adapun Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo mengaku sudah menerima pengakuan Bripka Madih terkait polisi peras polisi tersebut.
Trunoyudo mengatakan, saat ini pihaknya akan menyelidiki kasus polisi peras polisi tersebut.
"Benar ada pernyataan yang disampaikan oleh yang bersangkutan (Madih). Polda Metro Jaya akan mendalami kasus tersebut," kata Kombes Trunoyudo.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.