JAKARTA, KOMPAS.TV - Ternayata AKBP Eko (purn) Setia Budi Wahono tidak langsung membawa mahasiswa UI, Muhammad Hasya Atallah Saputra langsung ke rumah sakit sesaat setelah kecelakaan. Padahal, Hasya terluka parah usai tertabrak pada 6 Oktober 2022 hingga tewas saat di ambulans menuju rumah sakit.
Dalih yang digunakan saat itu, mobil Pajero yang dikendarai pensiunan polisi itu bukan kendaraan kesehatan.
Kuasa hukum AKBP (Purn) Setio Budi Wahoo, Sianturi menyebut, alasan tidak pakai mobil Pajero yang dikemudikan dan menabrak Hasya karena khawatir.
Eko waktu itu khawatir, ketika korban dibawa menggunakan mobil Pajero, kondisi Hasya bakal tambah buruk.
"Kalaupun dibawa dengan menggunakan kendaraan pihak pengendara atau klien kami, jika terjadi apa-apa di dalam mobil, pasti juga akan terjadi tuntutan yang lain lagi,” kata Sianturi kepada wartawan, Kamis (2/2/2023).
“Mobil itu kan bukan standar kesehatan,” ujarnya.
Baca Juga: Driver Ojol Telepon Ambulans Usai Hasya Ditabrak Pajero Purnawirawan Polri, Bantah Keterangan Polisi
Meski begitu, katanya, Sianturi menjelaskan kliennya telah berupaya membantu Hasya untuk mendapatkan pertolongan setelah peristiwa kecelakaan itu terjadi.
“Tapi upaya yang sudah dilakukan oleh pengemudi mobil Pajero. Itu sudah dilakukan dengan upaya menghubungi ambulans dan pihak warga," ucapnya.
Selain itu, Sianturi menjelaskan dengan digelarnya proses rekonstruksi ulang itu nantinya akan membuat insiden yang menewaskan Hasya terang benderang.
"Yang sudah dilaksanakan tidak ada yang ditutupi, tidak ada yang diskenariokan, semua sesuai keterangan saksi dan olah TKP, juga sesuai kendaraan ada," ujarnya
Baca Juga: Tak Langsung Dibawa ke RS, Mahasiswa UI Tergeletak 45 Menit usai Ditabrak Mobil Pensiunan Polisi
Sebelumnya, dalam rekonstruksi peristiwa kecelakaan yang dilakukan pada Kamis (2/2/2023) terungkap ternyata Hasya sempat tergeletak di pinggir jalan selama 45 menit tanpa mendapat pertolongan medis.
Fakta tersebut terungkap dari rekonstruksi ulang. Hasya meregang nyawa setelah terlindas mobil Pajero yang dikendarai oleh pensiunan polisi AKBP (Purn) Eko Setio Budi Wahono di Srengseng Sawah, Jagakarta, Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022.
Rekonstruksi berawal dari saat Eko mengemudikan mobil Mitsubishi Pajero melintas di Jalan Srengseng Sawah.
Lalu dari arah berlawanan atau dari Depok ke arah Lenteng Agung, datang motor yang dikendarai oleh korban Hasya.
Selanjutnya, tepat di depan salah satu konter ponsel, pengemudi Pajero melihat dengan jarak 5 meter ada motor yang dikendarai korban oleng hingga akhirnya terjatuh ke arah kanan.
Saat yang bersamaan, melaju mobil Eko dan peristiwa dugaan tabrak lari purnawirawan Polri itu terjadi.
Sumber : Kompas TV/Tribunnews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.