Kompas TV nasional hukum

Putri Candrawathi Nangis saat Baca Pleidoi, Pakar Mikro Ekspresi: Tak Ubah Persepsi Publik

Kompas.tv - 29 Januari 2023, 20:49 WIB
putri-candrawathi-nangis-saat-baca-pleidoi-pakar-mikro-ekspresi-tak-ubah-persepsi-publik
Terdakwa Putri Candrawathi menyebut mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, telah melakukan perbuatan keji dan kekerasan seksual terhadap dirinya, dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV/Nadia)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar gestur dan mikro ekspresi, Monica Kumalasari, menyoroti tangisan Putri Candrawathi saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam persidangan pada Rabu (25/1/2023) lalu.

Menurutnya, hal tersebut tidak mempengaruhi persepsi publik terhadap Putri yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Hal ini dikarenakan tangisan tersebut tidak hanya dihadirkan istri Ferdy Sambo saat membacakan pleidoi, tetapi hampir dalam setiap persidangan.  

"Isak tangis itu hampir ada di setiap persidangan," kata Monica dalam Kompas Petang Kompas TV, Minggu (29/1/2023).

"Artinya tangisan ini memang kita lihat juga pada saat persidangan sebelumnya, dan bahkan sekarang ini, publik sudah memiliki respons tersendiri, bahwa gestur atau ekspresi yang ditampilkan Putri Candrawathi konsisten dari awal sampai akhir. Saya tidak melihat ada persepsi publik yang berubah dari sebelumnya."

Monica menjelaskan isak tangis itu bisa merupakan sesuatu yang dirasakan terlebih dahulu kemudian diekspresikan.

Atau bisa juga sesuatu yang dihasilkan dulu kemudian untuk menimbulkan ekspresi sedih.

"Di Putri Candrawathi saya melihat ekspresi ini di-generated (dihasilkan, red) terlebih dahulu dari suara dan kemudian menimbulkan emosi atau perasaan sedih untuk mengimpresikan hal seperti itu," jelasnya. 

Dia pun kemudian mengatakan, isak tangis yang selalu dihadirkan Putri bertujuan untuk mendapatkan empati dari orang lain.

Baca Juga: Kuasa Hukum Eliezer Sebut Pleidoi Sudah Maksimal: Kami Optimistis Keadilan Ada bagi Orang Kecil

"Kalau kita lihat hampir di beberapa persidangan, utamanya di bagian terakhir memang selalu menampilkan ekspresi seperti ini," ujarnya. 

"Kalau saya mengatakan ini untuk mendapatkan empati, iya. Memang fungsi dari emosi yang ditampilkan untuk meraih empati orang lain."

Diberitakan sebelumnya, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, Putri Candrawathi, menyampaikan nota pembelaannya atau pleidoi, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (25/1/2023) lalu.

Adapun Putri menangis saat menyinggung klaimnya bahwa ia telah diperkosa Brigadir Yosua.

Dalam pleidoi tersebut, Putri mengaku tak habis pikir harus mengalami sebuah kejadian yang menimbulkan luka mendalam hingga saat ini.

Ia mengatakan tak pernah membayangkan hal buruk itu menimpa dirinya dan berdampak pada keluarganya.

"Yang lebih sulit saya terima, pelakunya adalah orang yang kami percaya, orang yang kami tempatkan sebagai bagian dari keluarga dan bahkan kami anggap anak, seperti halnya seluruh anggota pribadi suami saya lainnya," kata Putri.

Dia pun mengaku tidak mengerti mengapa kejadian tersebut harus terjadi kepadanya, terlebih pada hari ulang tahun pernikahannya dengan Ferdy Sambo yang ke-22.

Putri mengeklaim Brigadir Yosua saat itu tidak hanya memperkosa dan menganiaya dirinya, melainkan juga mengancam dirinya dan orang-orang terdekatnya.

"Yosua melakukan perbuatan keji terhadap saya. Dia melakukan kekerasan seksual, penganiayaan, dan mengancam bukan hanya bagi saya dan juga bagi orang-orang yang saya cintai jika ada orang yang lain yang mengetahui apa yang ia lakukan," ujar Putri sembari menangis.

Baca Juga: Putri Candrawathi: Saya Dituding sebagai Perempuan Tua Mengada-ada


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x