"Kalau kita lihat hampir di beberapa persidangan, utamanya di bagian terakhir memang selalu menampilkan ekspresi seperti ini," ujarnya.
"Kalau saya mengatakan ini untuk mendapatkan empati, iya. Memang fungsi dari emosi yang ditampilkan untuk meraih empati orang lain."
Diberitakan sebelumnya, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, Putri Candrawathi, menyampaikan nota pembelaannya atau pleidoi, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (25/1/2023) lalu.
Adapun Putri menangis saat menyinggung klaimnya bahwa ia telah diperkosa Brigadir Yosua.
Dalam pleidoi tersebut, Putri mengaku tak habis pikir harus mengalami sebuah kejadian yang menimbulkan luka mendalam hingga saat ini.
Ia mengatakan tak pernah membayangkan hal buruk itu menimpa dirinya dan berdampak pada keluarganya.
"Yang lebih sulit saya terima, pelakunya adalah orang yang kami percaya, orang yang kami tempatkan sebagai bagian dari keluarga dan bahkan kami anggap anak, seperti halnya seluruh anggota pribadi suami saya lainnya," kata Putri.
Dia pun mengaku tidak mengerti mengapa kejadian tersebut harus terjadi kepadanya, terlebih pada hari ulang tahun pernikahannya dengan Ferdy Sambo yang ke-22.
Putri mengeklaim Brigadir Yosua saat itu tidak hanya memperkosa dan menganiaya dirinya, melainkan juga mengancam dirinya dan orang-orang terdekatnya.
"Yosua melakukan perbuatan keji terhadap saya. Dia melakukan kekerasan seksual, penganiayaan, dan mengancam bukan hanya bagi saya dan juga bagi orang-orang yang saya cintai jika ada orang yang lain yang mengetahui apa yang ia lakukan," ujar Putri sembari menangis.
Baca Juga: Putri Candrawathi: Saya Dituding sebagai Perempuan Tua Mengada-ada
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.