JAKARTA, KOMPAS.TV – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akhirnya menangkap Alex Bonpis yang merupakan bandar narkoba terbesar di Kampung Bahari, Jakarta.
Alex Bonpis ditangkap setelah dirinya buron alias masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak April 2022 silam.
Melansir dari Tribunnews.com, Alex Bonpis merupakan pria berusia di atas 50 tahun dan merupakan warga Kampung Bahari, Jakarta Utara.
Menurut penuturan warga Kampung Bahari, Alex Bonpis tinggal di wilayah RW 07 Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok.
Bano Yogaswara, Ketua RW setempat, mengatakan, Alex Bonpis diduga mempunyai lebih dari satu rumah atau bedeng di sekitaran Kampung Bahari tapi lebih sering tinggal berpindah-pindah tempat.
"Tinggalnya enggak di sini. Cuma orangtuanya tinggal di sini. Dia itu rumahnya banyak pindah-pindah. Di sini juga rumahnya enggak satu," kata Bano, Sabtu (14/1/2023).
Bano juga menyebutkan, sebelum Alex Bonpis disorot karena menjadi bandar sabu kelas kakap incaran polisi, dia dikenal hanya sebgai seorang pelaut.
Setelah berhenti melaut, Alex Bonpis terjun ke bisnis gelap narkotika dan melebarkan sayapnya di Wilayah Kampung Bahari.
Hal itu ditegaskan juga warga lainnya, Evo Yuliani.
"Dulu itu dia pelaut. Terus sudah selesai jadi pelaut, berbisnislah narkoba," ujarnya.
Evo mengaku terakhir kali melihat keberadaan Alex Bonpis di Kampung Bahari sekitar satu tahun yang lalu.
Ia menyebut perawakan Alex Bonpis terlihat agak pendek, kulit gelap, dan kepala plontos.
"Ciri-cirinya dia pendek, kulit agak hitam, kepala botak. Tapi meski hitam, dia bersih, enggak ada tato," ucap Evo.
Baca Juga: Terungkap, Bandar Narkoba Alex Bonpis Beli Sabu dari Teddy Minahasa
Penangkapan Alex Bonpis, bandar sabu Kampung Bahari, warga RT 08 RW 04 Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara cukup mengejutkan para tetangga.
Soleh, salah seorang tetangga, mengatakan Alex Bonpis sudah menempati rumahnya yang tiga lantai beberapa tahun belakangan.
Ia disebutkan rutin bersosialisasi dengan warga meski sekadar basa-basi.
"Iya, sama warga dia sering. Cuma enggak rutin. Paling kalau siang, kalau sore begitu. Bukan tiap hari," kata Soleh, Selasa (17/1).
Soleh mengaku cukup kaget alias tak percaya Alex Bonpis nyatanya ialah seorang bandar sabu karena selama ini Soleh tahunya Alex ialah seorang pelaut.
"Kalau dibilang kaget, ya kaget," ucap Soleh.
Berbeda dari Soleh, tetangga lainnya Asih Sulastri sudah lama mengetahui bahwa Alex Bonpis adalah bandar narkoba.
Namun, Asih tak mau terlalu ikut campur atau mengurusi urusan orang lain.
"Kalo dia bandar (narkoba) ya tahu. Cuman ya biasa aja," ucap Asih.
Ia juga mengetahui bahwa Alex Bonpis ialah seorang mantan pelaut.
Terakhir, Alex juga diketahui sempat membuka usaha material.
"Dia awalnya pelaut, terus sekarang pengusaha material, kayak pasir," tutupnya.
Diketahui, polisi telah menyita sejumlah barang dari hasil penggeledahan rumah bandar narkoba Alex Bonpis di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (17/1).
Baca Juga: Bandar Sabu di Kampung Bahari Alex Bonpis Ditangkap, Ternyata Sudah Jadi Target Sejak April 2022
Bahkan dari ketiga rumahnya itu, polisi juga menyita barang-barang milik Alex Bonpis seperti airsoft gun hingga kendaraan mobil.
"Barbuk yang disita tadi yang kita lihat bersama, rumah kemudian juga ada beberapa aset yang kita temukan seperti mobil dan yang lain-lain," kata Wadir Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander.
Dony menyebut, semua barang-barang yang telah disita dari kediaman Alex Bonpis telah dikumpulkan.
Namun terkait rinciannya akan dirilis di Polda Metro Jaya.
"Ini masih dalam proses pengumpulan alat bukti dan barang bukti sehingga nanti lebih jelasnya akan dirilis besar oleh Bapak Kapolda dan Bapak Kabid Humas," ujarnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.