Kompas TV nasional kriminal

Ecky Bunuh dan Mutilasi Angela Jadi Tujuh Bagian, Polisi: Sakit Hati karena Korban Minta Dinikahi

Kompas.tv - 8 Januari 2023, 18:18 WIB
ecky-bunuh-dan-mutilasi-angela-jadi-tujuh-bagian-polisi-sakit-hati-karena-korban-minta-dinikahi
Polda Metro Jaya menetapkan M Ecky Listiantho (34) sebagai tersangka pembunuhan disertai mutilasi terhadap Angela Hindriati Wahyuningsih (54), Jumat (6/1/2023). (Sumber: TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Edy A. Putra

Resa mengatakan Angela dilaporkan menghilang pada 2019. Laporan tersebut tercatat pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Barat.

"Jadi di laporan SPKT Polda Jawa Barat pada saat itu Angela masih hidup dan benar kabur dari keluarganya," katanya.

Kemudian pada 2021, Ecky dan Angela dikabarkan menjalin hubungan asmara. Resa mengatakan Ecky membunuh Angela karena korban minta untuk dinikahi.

"Jadi pelaku ini sakit hati, korban minta dinikahi oleh pelaku," ujar Resa.

Baca Juga: Angela Korban Mutilasi di Bekasi Berencana Pergi ke Amerika Serikat Sebelum Hilang pada 2019

Ecky mengatakan tak bisa memenuhi permintaan kekasihnya itu karena telah memiliki istri dan anak.

Resa menjelaskan, Angela kemudian mengancam Ecky akan melaporkan hubungan mereka kepada istrinya jika permintaannya tak dipenuhi.

"Ia terdorong membunuh korban karena ancaman akan melaporkan hubungan kepada keluarga jika tersangka tidak menikahi korban," kata dia.

Setelah Angela tewas, Ecky disebut tak langsung melakukan mutilasi.

Setelah dua pekan jasad Angela disembunyikan di kamar kontrakannya di wilayah Bekasi, pelaku yang kebingungan, akhirnya memutuskan untuk memutilasi korban.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan dugaan sementara tubuh korban dimutilasi menggunakan gergaji listrik.

"Ternyata benar dari kedokteran forensik awal ternyata kita lihat tulangnya bergerigi. Informasinya, hasil penyelidikan kita dipotong menggunakan gergaji listrik," kata Hengki kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Sabtu, 31 Desember 2022.


 




Sumber : Kompas TV/Tribunnews




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x