JAKARTA, KOMPAS.TV – Pemerintah akan memberikan vaksin Covid-19 comirnaty children yang dikembangkan oleh Pfizer-BioNTech untuk anak usia 6 bulan sampai 11 tahun secara gratis.
Hal ini disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers secara daring membahas "Kinerja Kementerian Kesehatan RI Tahun 2022", Kamis (5/1/2023).
Kemenkes saat ini masih terus berproses menyusun program vaksinasi gratis bagi bayi dan anak-anak ini, setelah izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA) diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Jadi nanti segera akan kita proses untuk vaksinasi anak secara gratis," tuturnya.
Budi pun meyakinkan bahwa Kemenkes memiliki cukup anggaran untuk membesut program tersebut meski dana penanganan Covid-19 dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sudah tidak dianggarkan oleh Kementerian Keuangan pada 2023.
"Sekarang dengan adanya (EUA), adanya vaksin yang sudah bisa turun ke bawah, otomatis pemerintah nanti akan melakukan. Dan anggarannya cukup kok, kita ada anggarannya untuk bisa melakukan vaksinasi anak ini secara gratis," tutur Budi.
Baca Juga: Resmi, BPOM Keluarkan Izin Darurat Untuk Vaksin Covid Bayi 6 Bulan hingga Anak 11 Tahun
Untuk sementara waktu, kata Budi, jenis atau merek vaksin yang akan digunakan ini adalah Pfizer comirnaty children. Sebab, baru vaksin itu saja yang sudah disetujui oleh BPOM dengan mengeluarkan izin penggunaan darurat dan direkomendasikan oleh Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) untuk anak usia 6 bulan - 11 tahun.
"Jadi akan kita mulai dengan Pfizer dulu. Tapi nanti kalau ada merek-merek vaksin lain yang bisa juga untuk anak, juga kita berikan," tutur Budi.
Diketahui, BPOM telah menerbitkan EUA untuk Vaksin Comirnaty anak usia 5-11 tahun pada 29 November 2022, sementara untuk usia 6 bulan hingga 4 tahun diterbitkan pada 11 Desember 2022.
"Vaksin Comirnaty Children ini memiliki formulasi dan kekuatan yang berbeda dengan Vaksin Comirnaty untuk remaja dan dewasa, sehingga Vaksin Comirnaty Children tidak dapat digunakan pada individu berusia 12 tahun ke atas," kata Kepala BPOM Penny K Lukito.
Penerbitan EUA tersebut, lanjutnya, didukung oleh Tim Ahli Komite Nasional Penilai Vaksin Covid-19 dan ITAGI.
Ia mengharapkan kedua vaksin tersebut menambah pilihan vaksinasi primer untuk anak dengan rentang usia 6 bulan sampai kurang dari 12 tahun, selain Vaksin Sinovac atau Coronavac.
Vaksin COVID-19 yang dirilis tersebut dikembangkan menggunakan platform mRNA oleh Pfizer-BioNTech.
Sebelumnya, Kemenkes sempat menyatakan bahwa vaksin Pfizer untuk anak-anak bisa diperoleh secara mandiri atau berbayar.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, vaksin tersebut belum masuk dalam program vaksin gratis pemerintah.
Namun, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendorong agar vaksin untuk anak-anak disediakan secara gratis. Setiap warga negara usia berapapun memiliki hak atas kesehatan yang sama.
Apalagi saat diserang Covid-19, tak sedikit anak-anak yang menderita multisystem inflammatory syndrome in children (MIS-C) atau sindrom peradangan multisistem usai Covid-19.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nihayatul Wafiroh yakin, dana di Kemenkes masih sangat cukup, meski tidak ada anggaran penanganan Covid-19 pada 2023.
"Kita akan mulai rapat minggu depan nanti, kita pasti akan obrolin itu (vaksin Pfizer untuk anak-anak jadi gratis)," kata Nihayatul Wafiroh di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2023), dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Vaksin Covid-19 Gratis untuk Bayi dan Anak: Ini Hak Dasar Warga Negara
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.