Kompas TV nasional viral

Lebih dari 19 Ribu Orang Tandatangani Petisi Kembalikan WFH, Ini Tanggapan Pengamat Transportasi UGM

Kompas.tv - 6 Januari 2023, 06:22 WIB
lebih-dari-19-ribu-orang-tandatangani-petisi-kembalikan-wfh-ini-tanggapan-pengamat-transportasi-ugm
Para pengendara sepeda motor yang mengenakan masker berada di tengah kemacetan lalu lintas pada jam sibuk di Jakarta, Selasa, 17 Mei 2022. (Sumber: AP Photo/Dita Alangkara)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Gading Persada

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Dua pengamat transportasi Universitas Gadjah Mada (UGM) menanggapi petisi tentang permintaan sebagian penduduk untuk work from home (WFH) atau kerja dari rumah.

Pada Jumat (6/1/2023) pagi ini pukul 05.30 WIB, petisi berjudul "Kembalikan WFH sebab Jalanan Lebih Macet, Polusi, dan Bikin Tidak Produktif" itu telah ditandatangani oleh 19.460 orang di situs change.org.

Menanggapi petisi tersebut, pengamat transportasi UGM Prof. Ahmad Munawar menyebutkan bahwa WFH bukan solusi untuk mengatasi persoalan kemacetan transportasi di Jakarta. 

Ia menyebut, kemacetan bisa diselesaikan dengan penyediaan fasilitas angkutan umum yang memadai serta pengurangan kendaraan pribadi dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

“Kalau penyelesaian macet itu dengan sistem transportasi yang baik dan mengurangi pemakaian kendaraan pribadi,” kata Prof. Ahmad, Kamis (5/1/2023) dilansir dari laman UGM.

Prof. Ahmad mengungkapkan bahwa penggunaan angkutan umum terbaik ada di DKI Jakarta. 

Transportasi umum di Ibu Kota tergolong lengkap mulai dari MRT, Trans Jakarta, ada integrasi dan keterpaduan angkutan umum di Jakarta dengan kabupaten kota di sekitarnya.

“Jakarta itu sudah terbaik dalam penggunaan angkutan umumnya, tapi karena jumlah penduduknya yang sedemikian banyak sehingga perlu diperbaiki lagi," jelasnya. 

"Persentase penggunaan angkutan umum di Jakarta termasuk tinggi, tetapi banyak yang tinggal di luar Jakarta sehingga perlu penambahan angkutan umum dan susbsidi yang tinggi,” imbuhnya.

Menurutnya, kebijakan WFH atau kerja dari kantor (work from office/WFO) sebaiknya tidak ditetapkan sama rata di setiap sektor. 

Baca Juga: Ramai Petisi Kembalikan WFH, Heru Budi Serahkan ke Masing-Masing Perusahaan

Sebaiknya, pengaturan kebijakan sistem kerja dilakukan oleh instansi masing-masing disesuaikan dengan jenis pekerjaan maupun kondisi pegawainya.  

Ia mencontohkan di sektor pendidikan. Berdasarkan pengalamannya mengajar selama pandemi, ia merasakan pembelajaran berjalan kurang efektif dengan WFH menggunakan sistem online. 

Ada hal-hal yang tidak tercapai dengan maksimal saat dilakukan secara online seperti interaksi dan diskusi antara dosen dengan mahasiswa.

Namun, saat pembelajaran kembali dilakukan di kampus pembelajaran berlangsung lebih efektif, interaksi berjalan dengan baik, sehingga kemampuan mahasiswa berdiskusi sangat tinggi.




Sumber : Kompas TV/ugm.ac.id




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x