JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa Bharada Richard Eliezer mengaku menyesal telah menuruti perintah terdakwa Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Hal ini disampaikan Eliezer dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Kamis (5/1/2023).
Mulanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan perasaan Eliezer terkait perasaan keluarga korban atas tindakannya turut menembak Brigadir Yosua.
"Sekarang apa yang saudara pikirkan terhadap kesedihan daripada keluarga korban, tolong sampaikan di persidangan ini?" tanya jaksa.
Eliezer pun mengaku salah dan telah meminta maaf kepada keluarga Brigadir Yosua atas tindakannya tersebut.
Dia mengaku terpaksa menembak Brigadir Yosua karena tak bisa menolak Ferdy Sambo yang saat itu menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
"Saya sudah meminta maaf juga bapak ke keluarga korban, saya salah, saya tahu saya salah,” ujar Eliezer.
"Cuma saya juga bisa menjelaskan atas dasar apa saya melakukan hal itu, bahwa saya juga hanya disuruh Pak Sambo."
Lebih lanjut Eliezer menyesali perbuatannya itu, sebab menembak Brigadir Yosua sejatinya bukan hal yang diinginkannya.
"Saya juga sampai sekarang saya merasa kalau memang bisa dibalik, kalau waktu bisa diputar kembali, mungkin enggak seperti ini juga keinginan saya," ucap Eliezer.
Baca Juga: Harapan Orang Tua Eliezer soal Putusan Sidang Anaknya: Kami Selalu Mengharapkan yang Terbaik
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.