JAKARTA, KOMPAS.TV - Hakim Wahyu Iman Santoso berceletuk ‘enggak mungkin melihat’ Yosua tewas tergeletak usai memeriksa kamar Putri Candrawathi di rumah Jl Duren Tiga dan mengarahkan langkah ke tempat tewasnya Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rabu (4/1/2023).
“Ngadepnya ke sana (tunjuk tempat Yosua tewas dalam keadaan telungkup), enggak mungkin melihat,” ucap Hakim Wahyu saat memeriksa kamar yang dijadikan Putri Candrawathi untuk beristirahat pada 8 Juli 2022.
Jaksa yang ikut mendampingi Hakim Wahyu ke Duren Tiga pun menyampaikan, bahwa posisi tewasnya Yosua tepat berada di depan pintu kamar Putri Candrawathi dengan posisi kepala di sudut tangga.
“Kepala di sana, kaki di sini,” ucap Jaksa.
Selain memeriksa kamar tempat Putri Candrawathi, Hakim Wahyu juga terlihat mengamati tempat Yosua tewas tertembak di dekat tangga.
Diketahui, dalam persidangan sebelumnya terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E mengungkapkan, Putri Candrawathi masuk ke kamarnya sebelum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dieksekusi.
Bharada E menyampaikan demikian menjawab pertanyaan hakim yang menanyakan posisi Putri Candrawathi saat penembakan terhadap Brigadir J terjadi di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022.
Baca Juga: Hakim Wahyu Periksa Rumah Ferdy Sambo, Mulai dari Saguling Lalu ke Duren Tiga Tempat Tewasnya Yosua
Sementara itu, selain melihat kamar Putri, Hakim Wahyu juga mengukur jarak posisi penembak Yosua. Dengan nada pelan, iya pun mengingat adanya keterangan yang terungkap di persidangan soal jarak penembak dengan Yosua.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.