Kompas TV nasional peristiwa

Duduk Perkara Uya Kuya dan Kamaruddin Dilaporkan Efek Sebut Polisi Pengabdi Mafia di YouTube

Kompas.tv - 24 Desember 2022, 08:03 WIB
duduk-perkara-uya-kuya-dan-kamaruddin-dilaporkan-efek-sebut-polisi-pengabdi-mafia-di-youtube
Artis Uya Kuya. Ia bersama advokat dan kuasa hukum Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak dilaporkan ke polisi imbas konten di YouTube. (Sumber: KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA)
Penulis : Dedik Priyanto | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Surya Utama alias Uya Kuya dan advokat Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait unggahan konten YouTube "Polisi Pengabdi Mafia". 

Mereka berdua dilaporkan oleh Aktivis Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH) bernama Julliana. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan menjelaskan tentang laporan terhadap Kamaruddin dan Uya Kuya, pelaporan itu pada Kamis pukul 17.00 WIB lalu. 

Laporan tersebut telah diterima oleh Polres Metro Jakarta Selatan dengan Nomor Laporan: LP/5020/XII/2022/RJS tertanggal 22 Desember 2022.

"Betul. Pelapor atas nama Jullian," kata Zulpan di Jakarta, Jumat (23/12) malam. 

Adapun pasal yang dipersangkakan kepada keduanya, yakni Pasal 28 (2) jo Pasal 45 (2) UU ITE, Pasal 14, 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 jo Pasal 207 KUHP tentang penyebaran berita hoaks melalui media sosial.

Baca Juga: Ancam Buka Kasus Lain, Kamarudin Beri Peringatan Ferdy Sambo

Alasan Dilaporkan dan Pembelaan Kamarudin

Pelapor Julliana menyebut perkataan Kamaruddin Simanjuntak yang ditayangkan oleh kanal Youtube Uya Kuya tersebut sangat menyesatkan.

Ia juga menyebut, perkataan dan konten yang diproduksi Uya Kuya dan Kamarudin berpotensi menimbulkan persepsi publik yang salah mengenai tugas dan fungsi Kepolisian di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Ucapan berisi informasi dan berita bohong di atas jika dibiarkan beredar di publik akan sangat merusak kepercayaan rakyat pada kinerja dan fungsi Kepolisian yang tugasnya mulia di bidang penegakan hukum," ujar Julliana.

"Sedangkan faktanya, setiap hari, setiap minggu, setiap bulan, puluhan ribu polisi bekerja keras untuk melindungi masyarakat," jelasnya. 

"Dari ancaman kejahatan, mengatur lalu lintas, membantu orang kecelakaan, menangkap para penjahat, dan menciptakan rasa aman publik," tambahnya.

Baca Juga: Uya Kuya Resmi Gabung, Ini Daftar Artis yang Masuk PAN

Adapun Kamaruddin Simanjuntak sendiri mengaku tidak takut pada ucapan tersebut. 

"Enggak masalah saya dilaporkan, siang malam enggak pernah takut," ujar Kamaruddin yang juga kuasa hukum keluarga Brigadir J tersebut. 

Dia bahkan menyebut tidak akan mundur jika dilaporkan. 

"Saya sudah komitmen memperbaiki negara ini," jelasnya. 

"Biar dilaporkan pagi siang malam enggak pernah mundur. Jangankan dilaporkan polisi, nyawa dan darah kakek saya sudah ditumpahkan untuk negara ini," ujarnya.


 

Kamaruddin juga membantah soal tudingan penyebaran hoaks yang dialamatkan terhadap diri.

"Enggak ada hoaks. Apanya yang hoaks? Biar pelapor membuktikan itu hoaks," pungkasnya.

Sarang Mafia

Adapun dalam konten video dengan Uya Kuya tersebut, Kamaruddin memberikan pernyataan bahwa Kepolisian Republik Indonesia sarang mafia.

Ia menyebut polisi hanya mengabdi kepada negara selama satu minggu, lalu mengabdi pada mafia.

"Polisi rata-rata mengabdi kepada negara selama seminggu, tiga minggu lagi mengabdi pada mafia. Udah jujur aja nggak usah munafik," ucap Kamaruddin dalam video tersebut.




Sumber : Kompas TV/Antara




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x