Kemudian, lanjut Reni Kusumowardhani, ada juga informasi dari Putri Candrawathi yang memenuhi detail dan bisa dibuktikan dari keterangan yang lain.
“Alur dari apa yang disampaikan itu bisa terjelaskan secara teoritis termasuk mengenai relasi kuasa di dalam konstruksi gender. Oleh karena itu simpulan kami bersesuaian dengan kriteria keterangan kredibel,” ujarnya.
“Dan di dalam rekomendasi kami, kami menyarankan di situ ini relevan untuk didalami, untuk ditindaklanjuti,” ucapnya.
Sebelumnya, pernyataan Putri Candrawathi yang mengaku telah diperkosa oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat sempat disangsikan.
Termasuk oleh aktivis perempuan Ratna Batara Munti yang menilai Putri Candrawathi melakukan hal tidak lazim dalam pengakuannya sebagai korban pemerkosaan.
Baca Juga: Aktivis Perempuan: Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Bisa Dilaporkan sebagai Pelaku Perzinahan
Menurut Ratna, jarang sekali ada kasus korban pemerkosaan ingin bertemu dengan pelakunya.
Hal tersebut disampaikan Ratna Batara Munti yang juga sebagai Direktur Lembaga Bantuan Hukum API Jawa Barat dalam Sapa Indonesia Pagi, KOMPAS TV, Rabu (21/12/2022).
“Enggak sesuai dengan realitas pengalaman korban,” ucap Ratna Batara Munti.
Apalagi, kata Ratna, Putri Candrawathi mengaku mengalami pemerkosaan yang konteksnya berbeda dengan pelecehan seksual.
“Jadi, enggak ada tuh korban abis diperkosa dia mau ketemu sama pelakunya itu, bahkan kita menghindari ya pertemuan dengan pelaku di dalam upaya penyidik untuk misalnya mengkonfrontir pelaku dengan korban itu biasanya kita pendamping menolak ya,” ujar Ratna.
Baca Juga: Aktivis Perempuan soal Pemerkosaan Istri Sambo: Enggak Ada Korban Usai Diperkosa Mau Ketemu Pelaku
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.