Kompas TV nasional politik

Prof Muradi Tanya Penilaian Kemhan Pilih Deddy Corbuzier dibanding Atta Halilintar atau Raffi Ahmad

Kompas.tv - 14 Desember 2022, 22:06 WIB
prof-muradi-tanya-penilaian-kemhan-pilih-deddy-corbuzier-dibanding-atta-halilintar-atau-raffi-ahmad
Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto memberikan pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat kepada Deddy Corbuzier. (Sumber: Instagram)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pertahanan diminta menjelaskan asesmen atau penilaian terhadap seseorang yang bisa diberi pangkat Tituler. 

Guru Besar Politik dan Keamanan Universitas Padjajaran Prof Muradi menilai sangat wajar jika masyarakat bertanya urgensi dari Kemhan memberikan pangkat Letnan Kolonel Titular kepada Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo atau Deddy Corbuzier.

Menurut Muradi jika pemberian pangkat Letkol Titular secara prosedural sudah benar, masyarakat perlu juga mengetahui penilaian Kemhan terhadap Deddy. 

Sebab jika kepentingannya untuk sosialisasi masih banyak pegiat media sosial yang mumpuni. 

Baca Juga: Komisi I: Kemenhan Harus Jelaskan ke Publik soal Pemberian Pangkat Letkol Tituler ke Deddy Corbuzier

Kemudian jika tujuannya untuk memberi pengetahuan komando cadangan atau komcad kepada generasi muda masih ada YouTuber yang lebih dulu dikenal, semisal Atta Halilintar atau artis seperti Raffi Ahmad.

"Apakah memang penilaiannya sudah benar, minimal ada tim asesmen gak bisa kemudian karena diminta oleh Kemhan diserahkan ke panglima dan KSAD langsung mengatakan iya. Nah proses ini yang perlu dalami betul," ujar Muradi di Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Rabu (14/12/2022).

Menurut Muradi perlu alasan komprehensif dalam penilaian Deddy mendapat pangkat Letkol Titular. Jika penilaian hanya subjektivitas maka tidak adil jika ada tokoh yang lebih baik, tapi Kemhan memilih Deddy Corbuzier.

"Kemhan itu kan lembaga negara, dia harus punya komprehensif jauh lebih menjangkau rasa keadilan. Kalau pun harus Deddy nomenklaturnya tidak ada. Kalau pun ada apakah dia ditempelkan ke Puspen atau Dispenad atau harus mengantor seminggu sekali di Ditjen Pothan yang membawahi Komcad," ujar Muradi.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Kehilangan Hak Pilih selama Sandang Pangkat Letkol Tituler TNI

"Kalau ini (penilaian) terbuka ya dibuka sekalian saja, apakah ini sebatas entertain semata atau memang menyangkut soal nama baik. Karena saya lihat 10 tahun terakhir TNI tidak butuh orang yang memberikan pemahaman baik," sambung Muradi.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA


Sulawesi

Banjir Rendam 12 Kecamatan di Maros

22 Desember 2024, 23:51 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x