"Dia lalu lapor, sekitar pukul 05.37 WIB kepada saya. Saya waktu itu mau berangkat kerja," ujar Asiung.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam keterangan tertulis menjelaskan sejauh ini penyidik sudah mengumpulkan sejumlah petunjuk dari pemeriksaan 28 saksi, ahli, hasil autopsi dan forensik terkait penyebab kematian satu keluarga hingga mengering di dalam rumah.
Menurut Hengki dalam kasus penyidik tidak menemukan adanya jejak dari pihak luar di lokasi tempat kejadian perkara.
Dalam olah TKP seluruh akses masuk ke rumah terkunci dari dalam, sehingga sangat kecil kemungkinan ada pihak luar yang masuk dan melakukan tindak pidana.
"Dari pemeriksaan DNA hasil riksa TKP, olah TKP, tidak ditemukan adanya jejak-jejak adanya pihak luar masuk ke dalam TKP,” kata Hengki melalui keterangan tertulis Kamis (1/12/2022).
“Baik itu dari jejak-jejak pemeriksaan dari labfor, kunci-kunci yang ternyata memang dikunci dari dalam."
Baca Juga: Ditemukan Kemenyan Hingga Mantra, Sang Ayah Keluarga Kalideres Diduga Percaya Ritual Kesejahteraan
Menurutnya, sangat kecil kemungkinan adanya tindak pidana di luar daripada kegiatan yang dilakukan oleh empat orang ini di dalam rumah.
Hengki menambahkan dari proses penyelidikan dan penyidikan, terdapat fakta-fakta yang mengerucut kepada penyebab kematian keempat korban.
Salah satunya kecenderungan terhadap ritual-ritual tertentu. Menurutnya, dari keterangan saksi salah satu korban diduga memiliki pemahaman soal kegiatan spiritual tertentu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.