Kompas TV nasional kriminal

Psikolog Klinis Duga Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Magelang Alami Gangguan Psikologis

Kompas.tv - 1 Desember 2022, 19:26 WIB
psikolog-klinis-duga-pelaku-pembunuhan-satu-keluarga-di-magelang-alami-gangguan-psikologis
Rumah satu keluarga di Magelang yang ditemukan meningga dunia pada Senin (28/11/2022), dikitari garis polisi. (Sumber: Tribun Jogja)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Vyara Lestari

Meski demikian, Liza menuturkan, perlu dilakukan tes psikologis secara menyeluruh untuk mengetahui kondisi kejiwaan DDS, sekaligus motifnya membunuh keluarganya sendiri dengan racun sianida.

"Cuma ini harus didalami lebih lanjut, ada asesmen-asesmen psikologis tertentu yang harus dilakukan secara intensif dan terus-menerus, untuk membuktikan bahwa saat melakukan hal itu, pelaku sedang mengalami gangguan psikologis," tegasnya.


Sebelumnya, satu keluarga terdiri dari suami Abbas Ashar (58), istri Heri Riyani (54), dan anak perempuan bernama Dhea Chairunisa (25), tewas di rumah mereka di Desa Prajenan, Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah pada Senin (28/11) sekitar pukul 07.30 WIB.

Satu keluarga ini tewas diracun oleh Dhio Daffa Syahdilla, anak kedua keluarga tersebut. 

Polda Jateng telah menetapkan DDS sebagai tersangka pembunuhan keluarganya sendiri. Pelaku melakukan aksi kejahatannya dengan menuang racun sianida ke minuman korban yang biasa disajikan pagi hari oleh sang ibu. 

Adapun racun sianida didapat pada 17 November 2022 dari situs jual beli online dan pembayaran cash on delivery (COD) kepada salah satu kurir belanja online di wilayah Kabupaten Magelang.

DDS kepada penyidik mengakui membunuh keluarganya karena sakit hati. Pelaku yang merupakan anak bungsu ini tidak terima diminta membantu perekonomian keluarga.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 juncto Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Baca Juga: Kesaksian ART Keluarga yang Diracun Anak di Magelang : Sempat Ditelepon Pelaku untuk Tolong Korban!

 

 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x