JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto untuk tegas memberantas mafia tanah.
Hal ini disampaikan Jokowi dalam sambutannya di acara penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat Tahun 2022 di Istana Negara, seperti disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (1/12/2022).
Mulanya, Jokowi menuturkan mafia tanah membuat masalah pertanahan di Indonesia semakin rumit.
"Sengketa seperti ini banyak sekali, inilah problem besar pertanahan kita, belum kalau yang namanya mafia tanah masuk, lebih ruwet lagi. Tapi pak Menteri yang sekarang bekas Panglima TNI, didatengi beliau sudah, mafianya nyingkir semua," kata Jokowi.
"Dan saya sudah sampaikan ke Pak Menteri, Pak, udah jangan beri ampun."
Tindakan tegas tersebut, kata Jokowi penting dilakukan pasalnya urusan tanah menyangkut hajat hidup masyarakat.
"Yang namanya mafia tanah, ini menyangkut hajat hidup orang banyak, yaitu rakyat," tegas dia.
"Kalau sudah menyangkut tanah itu mengerikan, bisa berantem saling bunuh karena menyangkut hal yang sangat prinsip."
Sebab itu, Kepala Negara ini meminta sengketa tanah harus segera diselesaikan dengan memberikan sertifikat kepada masyarakat, sebagai tanda bukti hak hukum atas tanah kepada rakyat.
"Inilah yang harus kita hindari, agar konflik tanah, sengketa tanah segera diselesaikan dengan memberikan sertifikat sebagai tanda bukti hak hukum atas kepada rakyat," jelas dia.
Baca Juga: Bagikan 1,5 Juta Sertifikat Tanah, Jokowi: Tolong Kalau Pegang Sertifikat Itu Tahu Luas Tanahnya
Dalam acara ini, Jokowi menyerahkan sebanyak 1,5 juta sertifikat tanah kepada masyarakat secara hybrid.
Sebanyak 12 orang perwakilan menerima langsung secara simbolis sertifikat tanah itu dari Jokowi di Istana Negara.
Pada kesempatan itu, Jokowi juga mengingatkan kepada penerima untuk menjaga sertifikatnya dengan baik, salah satunya yakni di fotocopy dan disimpan ditempat yang berbeda.
"Sekali lagi saya ingatkan, bahwa bukti hak hukum atas tanah itu sertifikatnya disimpan baik-baik, di fotocopy dan menyimpannya ditempat yang berbeda-beda," ujarnya.
"Kalau yang ini hilang masih punya ini. tahu semuanya di fotocopy, setuju bapak ibu ya."
Tak hanya itu, Presiden meminta masyarakat dapat memahami luas lahan yang dimiliki sesuai dengan yang sudah tertulis di dalam sertifikat tanah yang diterima.
"Tolong kalau pegang sertifikat itu tahu berapa meter persegi tanah yang kita miliki, ya semua harus tahu. Kalau saya tanya berapa (luas tanah)? harus mengetahui, (misal luasnya) 632, 531," ujarnya.
"Karena itu sertifikat adalah tanda bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki di semuanya harus tahu kalau yang belum tahu dibaca itu ada semuanya di situ berapa meter persegi."
Baca Juga: Candaan Jokowi saat Bagikan 1,5 Juta Sertifikat Tanah: yang Tak Senang Tunjuk Jari, Saya Beri Sepeda
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.