Baca Juga: Bagikan 1,5 Juta Sertifikat Tanah, Jokowi: Tolong Kalau Pegang Sertifikat Itu Tahu Luas Tanahnya
Dalam acara ini, Jokowi menyerahkan sebanyak 1,5 juta sertifikat tanah kepada masyarakat secara hybrid.
Sebanyak 12 orang perwakilan menerima langsung secara simbolis sertifikat tanah itu dari Jokowi di Istana Negara.
Pada kesempatan itu, Jokowi juga mengingatkan kepada penerima untuk menjaga sertifikatnya dengan baik, salah satunya yakni di fotocopy dan disimpan ditempat yang berbeda.
"Sekali lagi saya ingatkan, bahwa bukti hak hukum atas tanah itu sertifikatnya disimpan baik-baik, di fotocopy dan menyimpannya ditempat yang berbeda-beda," ujarnya.
"Kalau yang ini hilang masih punya ini. tahu semuanya di fotocopy, setuju bapak ibu ya."
Tak hanya itu, Presiden meminta masyarakat dapat memahami luas lahan yang dimiliki sesuai dengan yang sudah tertulis di dalam sertifikat tanah yang diterima.
"Tolong kalau pegang sertifikat itu tahu berapa meter persegi tanah yang kita miliki, ya semua harus tahu. Kalau saya tanya berapa (luas tanah)? harus mengetahui, (misal luasnya) 632, 531," ujarnya.
"Karena itu sertifikat adalah tanda bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki di semuanya harus tahu kalau yang belum tahu dibaca itu ada semuanya di situ berapa meter persegi."
Baca Juga: Candaan Jokowi saat Bagikan 1,5 Juta Sertifikat Tanah: yang Tak Senang Tunjuk Jari, Saya Beri Sepeda
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.