"Saya akan bertanggung jawab, saya sudah sampaikan, tetapi mereka tetap diproses mutasi seperti ini."
Lebih lanjut, Ferdy Sambo mengaku selalu merasa bersalah setiap kali berhubungan atau menjalin komunikasi dengan para penyidik atau para juniornya.
Baca Juga: Tahan Tangis, Ferdy Sambo Minta Maaf ke Anggota Polri
"Setiap berhubungan dengan penyidik dan adik-adik saya, saya pasti akan merasa bersalah," ujar Ferdy Sambo.
Ia juga mengatakan bahwa di hadapan komisi kode etik, dirinya telah menyampaikan bahwa para penyidik tidak salah.
Penyampaian permohonan maaf Ferdy Sambo tersebut merupakan tanggapan atas pertanyaan yang diutarakan oleh Eks Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit ketika menyampaikan kesaksian dalam persidangan.
"Pertanyaan saya ke Pak Sambo, kenapa kami harus dikorbankan dalam masalah ini?” ucap Ridwan ketika menyampaikan kesaksiannya.
Baca Juga: Ferdy Sambo Klaim Sudah Lapor Kapolri soal Dana Ilegal Tambang Mengalir ke Bareskrim: Libatkan Pati
Adapun Ridwan diketahui dihukum demosi selama delapan tahun atas kesalahannya yang dinilai kurang profesional dalam menangani proses olah TKP dan barang bukti yang diambil alih oleh pihak lain.
Akibat sanksi yang dikenainya, Ridwan mengaku terhambat untuk melanjutkan kariernya akibat peristiwa tersebut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.