JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo meminta maaf kepada juniornya di kepolisian, terutama mereka yang melakukan penyidikan terhadap kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Bekas jenderal polisi bintang dua itu merasa perlu meminta maaf kepada para penyidik tersebut karena mereka terkena imbas yakni dimutasi gara-gara skenario yang telah dibuatnya.
Baca Juga: Ferdy Sambo Mengaku Pernah Periksa Kabareskrim Polri dan Ismail Bolong soal Kasus Tambang Ilegal
"Saya atas nama pribadi dan keluarga menyampaikan permohonan maaf kepada adik-adik saya. Saya sangat menyesal," kata Ferdy Sambo dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (29/11/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Ferdy Sambo meminta maaf karena sudah memberikan keterangan yang tidak benar pada awal penyidikan dan pada sidang kode etik.
Namun demikian, Ferdy Sambo mengaku sudah membela para penyidik yang menangani kasus pembunuhan Brigadir J tersebut di hadapan pimpinan Polri.
"Di semua pemeriksaan, saya sudah sampaikan adik-adik ini enggak salah, saya yang salah. Akan tetapi, mereka juga harus dihukum karena dianggap tahu peristiwa ini," ucap Ferdy Sambo.
Baca Juga: Dua Pekan Tak Bertemu, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo Pelukan di Ruang Sidang
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa di hadapan komisi kode etik, dirinya telah menyampaikan bahwa para penyidik itu tidak salah.
"Saya sudah sampaikan di depan komisi kode etik, mereka tidak salah. Mereka secara psikologis pasti tertekan dalam proses penanganannya," ujar Ferdy Sambo.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.