JAKARTA, KOMPAS.TV- Ferdy Sambo, Mantan Kadiv Propam Polri mengatakan telah melaporkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengenai hasil penyelidikan dugaan dana tambang illegal mengalir ke Bareskrim Polri.
Pernyataan itu disampaikan oleh Ferdy Sambo di sela sidang perkara pembunuhan berencana yang dijalaninya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).
“Laporan resmi kan sudah saya sampaikan ke pimpinan, secara resmi ya, sehingga artinya proses di Propam sudah selesai,” ucap Ferdy Sambo.
Dalam keterangannya, Ferdy Sambo mengatakan, perihal dugaan dana tambang illegal mengalir ke Bareskrim Polri melibat perwira tinggi.
“Karena itu melibatkan perwira tinggi, nah selanjutnya kalau misalnya akan ditindaklanjuti silakan tanyakan kepada pejabat berwenang atau kasih ke instansi lain untuk melakukan penyelidikan, kan gitu,” ujar Ferdy Sambo.
Baca Juga: Anak Buah Ferdy Sambo Recoki Proses Olah TKP, Rifaizal: Beliau Senior Kami, Ada yang Jenderal
Tidak hanya itu, Ferdy Sambo bahkan memastikan jika Kabareskrim Komjen Agus Andrianto juga telah diperiksa olehnya.
“Iya sempat,” kata Ferdy Sambo.
Tak hanya Ferdy Sambo, sebelumnya Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan membenarkan pernyataan Ismail Bolong soal aliran dana tambang illegal mengalir ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Tidak hanya itu, Hendra Kurniawan juga membenarkan perihal surat laporan hasil penyelidikan dana tambang illegal mengalir ke Kabareskrim Polri.
“Betul-betul (perihal surat laporan hasil penyelidikan dana tambang illegal mengalir ke Kabareskrim Polri-red),” ucap Hendra dalam wawancaranya dengan jurnalis KOMPAS TV Masni Rahmawatti, Kamis (24/11/2022).
Selain itu, Hendra Kurniawan mengaku telah ikut memeriksa petinggi Polri yang diduga terjerat kasus aliran dana dari tambang illegal yang dilaporkan oleh Ismail Bolong.
Baca Juga: Terungkap di Sidang! Ferdy Sambo Tertangkap CCTV Pakai Sarung Tangan Hitam Sebelum Brigadir J Tewas
Bahkan Hendra mengatakan, perihal dugaan keterlibatan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dalam kasus aliran dana tambang illegal sebagai sebuah fakta.
“Tanyakan pada pejabat yang berwenang aja ya. Kan ada datanya, nggak fiktif (ikut memeriksa petinggi Polri yang diduga terlibat kasus tambang ilegal),” kata Hendra Kurniawan.
“(Soal dugaan keterlibatan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto -red) Ya kan sesuai faktanya begitu.”
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.