Hakim di persidangan pun bertanya kepada Ridwan Soplanit, berapa lama dirinya mempercayai skenario Ferdy Sambo itu sebagai kebenaran.
“Sampai dengan perjalanan proses pemeriksaan itu, sampai di Polda Metro juga masih sama (meyakini cerita) sampai di Bareksrim masih sama,” ucap Ridwan.
Baca Juga: Pakar soal Putri Candrawathi Perintah Ricky Ambil Rp200 Juta di Rekening Brigadir J: Itu Mencuri
"Sampai sekarang masih sama?” tanya hakim lagi.
Pertanyaan hakim direspons dengan gesture ragu Ridwan Soplanit. Sehingga hakim mengingatkannya untuk tidak bersikap ragu dengan kembali bertanya apakah masih meyakini skenario tembak menembak Ferdy Sambo itu benar atau tidak.
“Yang benar menurut kamu?” tanya Hakim.
“Yang kami ikuti saat ini, yang masih kami ikuti, bahwa memang terjadi ada, bukannya terjadi peristiwa tembak menembak, tapi peristiwa...” kalimat Ridwan kembali tertahan.
Hakim menganggap Ridwan Soplanit masih ragu dalam mengungkap kebenaran dalam peristiwa tewasnya Brigadir J.
Respons hakim, kemudian dijawab gamblang oleh Ridwan Soplanit bahwa penembak Brigadir J adalah Richard Eliezer dan Ferdy Sambo.
Baca Juga: Ferdy Sambo Pakai Nama Ajudan untuk Rekening Bank, Pakar Pidana: PPATK Harus Telusuri
"Oleh siapa ditembak?” tanya Hakim.
"Oleh Bharada E, Yang Mulia, (dan) FS,” ujar Ridwan.
Mendengar jawaban Ridwan Soplanit, Hakim kemudian kembali menegaskan pertanyaannya.
"Oleh Bharada E dan FS?” kata Hakim.
“Iya betul,” jawab Ridwan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.