Kompas TV nasional hukum

Gedung MA Dijaga Prajurit TNI, Ketua MA: Bukan Perang untuk Lawan KPK, tapi Koruptor

Kompas.tv - 18 November 2022, 07:05 WIB
gedung-ma-dijaga-prajurit-tni-ketua-ma-bukan-perang-untuk-lawan-kpk-tapi-koruptor
Ketua Mahkamah Agung Syarifuddin di program Rosi KOMPAS TV, Kamis (17/11/2022). (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Vyara Lestari

Baca Juga: Buntut OTT KPK Sudrajad Dimyati, KPK Tetapkan Tersangka Baru Hakim Agung dalam Kasus Suap MA!

Sebelumnya, KPK menetapkan dua hakim agung, panitera dan beberapa PNS MA sebagai tersangka kasus suap Pengurusan Perkara.

Penetapan dua hakim agung MA ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Jakarta dan Semarang pada Rabu (21/9/2022) malam.

Dalam OTT itu, terjaring 8 orang. Kemudian ditetapkan 10 orang sebagai tersangka. Lima di antaranya adalah pegawai Mahkamah Agung dan seorang hakim agung, Sudrajad Dimyati.

Sudrajad Dimyati diduga menerima suap sebesar Rp800 juta agar putusan kasasi sesuai keinginan pihak koperasi simpan pinjam Intidana, yaitu perusahaan dianggap pailit.

Baca Juga: Hakim Agung Terima Suap, Wapres Ma’ruf Amin: MA Harus Buat Mekanisme Pencegahan

KPK kemudian melakukan pengembangan dan menetapkan hakim agung Gazalba Saleh sebagai tersangka kasus suap pengurusan perkara di MA.

Adapun tersangka lain dalam kasus ini yakni sebagai penerima Elly Tri Pangestu (ETP) selaku Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti MA, Desy Yustria (DY) dan Muhajir Habibie (MH) selaku PNS pada Kepaniteraan MA, Redi (RD) dan Albasri (AB) selaku PNS MA, 

Sebagai pemberi suap Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno (ES) selaku pengacara, Heryanto Tanaka (HT) dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS) selaku debitur koperasi simpan pinjam Intidana.


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x