JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Mahkamah Agung (MA) Syarifuddin memastikan, keberadaan prajurit TNI sebagai pengamanan Gedung MA tidak berkaitan dengan kasus yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Syarifuddin menjelaskan, pengamanan dari unsur militer ini di bawah Peradilan Militer yang ada di bawah Mahkamah Agung. Sehingga, Mahkamah Agung dapat meminta untuk menambah pengamanan MA.
Pengamanan dari unsur militer ini juga tidak berkaitan dengan kasus yang sedang ditangani oleh KPK.
Sebaliknya, pengamanan militer itu untuk menjaga MA dari pihak-pihak yang ingin bermain pengurusan perkara yang ditangani di MA.
"Dijaga militer ini seperti mau perang ya, sebetulnya itu bukan untuk KPK. Perang itu justru kepada koruptor yang kita maksudkan," ujar Syarifuddin di program Rosi KOMPAS TV, Kamis (17/11/2022).
Baca Juga: Kontroversi Pengamanan Gedung MA oleh Militer, KPK: Tak Berkaitan dengan Penyidikan!
Syarifuddin menambahkan, pihaknya sangat mendukung penanganan perkara yang sedang dilakukan oleh KPK.
Menurutnya, MA sangat berterima kasih kepada KPK karena ikut melakukan pengawasan terhadap hakim maupun pegawai MA yang bermain mata dengan pihak berperkara.
"Dengan jalannya pemeriksaan ini, saya bisa tahu, kalau begini yang tidak baik siapa yang mana, jadi yang tidak baik ini bisa dibersihkan, bisa diamputasi supaya tidak menularkan ke yang lain," ujar Syarifuddin.
"Jadi tidak benar penjagaan militer ini untuk menghalangi KPK, tidak. Sama sekali tidak, kami mendukung KPK," sambung Syarifuddin.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.