BOGOR, KOMPAS.TV – Dewi Ariyani, satu di antara orangtua dari mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) University, yang terjerat pinjaman online dan penipuan investasi fiktif mengaku dihubungi sampai 30 kali.
Maka itu, Dewi Ariyani bersama perwakilan korban pinjaman online dan penipuan investasi fiktif mendatangi Kepolisian Resor Kota Bogor untuk melaporkan, Rabu (16/11/2022).
Dikutip dari Kompas.id, Dewi Ariyani membawa berkas 333 korban terdiri dari mahasiswa IPB dan warga umum.
Dalam berkas yang dibawa, terdapat bukti transaksi di aplikasi daring, transaksi rekening, hingga tanda tangan dari oknum penipu bernama SAN.
“Banyak orangtua yang takut melapor. Banyak korban dari mahasiswa, kebetulan anak saya juga mahasiswa. Kami orangtua merasa terganggu (mendapat teror), setiap hari ditelepon bisa 30 kali, di-chat tagihan juga puluhan kali,” kata Dewi.
Baca Juga: Pelatih Disebut Diam Saat Anak Kombes Pukuli Teman di PTIK, Pelapor: Padahal Anak Saya Sudah Bonyok
Merespons laporan Dewi Ariyani, Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Bogor, Ajun Komisaris Besar Ferdy Irawan, menuturkan pihaknya masiih dalam upaya menyelidiki kasus dugaan penipuan investasi dan pinjol.
Berdasarkan pemeriksaan awal, kata Ferdy Irawan, ada ratusan korban yang terjerat oleh lima perusahaan pinjol.
Selain itu, Ferdy Irawan menambahkan, pihaknya juga telah menerima dua laporan warga dan sebelas aduan dari mahasiswa.
“Ada 311 korban, banyak dari mahasiswa IPB dan mahasiswa kampus lainnya, ada juga masyarakat umum. Diperkirakan total Rp 2,1 miliar dari dugaan penipuan toko online SAN,” ucap Ferdy Irawan.
“Kami masih data dulu jumlah korban yang dari mahasiswa berapa dan warga berapa. Ada kemungkinan korban bertambah. Kami juga segera membuat posko pengaduan,” tambah Ferdy Irawan.
Menurut Ferdy berdasar cerita dari sejumlah korban, mereka yang terjerat pinjaman daring bermula dari ajakan untuk investasi di akun toko online milik SAN.
Baca Juga: Ibu Korban Pemukulan Anak Kombes di PTIK: Pelatih Saja Takut
Syaratnya adalah korban harus meminjam ke jasa pinjaman daring lalu mereka diminta untuk menanamkan modal dengan mentransfer sejumlah uang kepada SAN dan menjanjikan 10 persen dari hasil keuntungan toko daringnya.
Namun pada perjalanannya, para korban tidak mendapatkan bagi hasil dan justru ditagih oleh para penagih utang
Terpisah, Kepala Kepolisian Resor Bogor Ajun Komisaris Imam Imanuddin menambahkan, pihaknya juga menerima laporan terkait kasus jerat pinjaman daring.
Imam mengatakan, ada 116 mahasiswa IPB University yang menjadi korban.
“Diperkirakan kerugian mahasiswa mencapai Rp 1,6 miliar. Pelaku SAN masih kami kejar. SAN memiliki kenalan mahasiswa yang kemudian secara massif mengimingi-imingi berbisnis. Kami sedang berupaya menemukan fakta hukum lainnya terkait keterlibatan pihak lain,” lanjut Imam.
Baca Juga: Disebut Sering Bawa-bawa Pangkat Ayah, Anak Kombes Pukuli Teman dan Buat Masalah di PTIK
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.