“Kami masih data dulu jumlah korban yang dari mahasiswa berapa dan warga berapa. Ada kemungkinan korban bertambah. Kami juga segera membuat posko pengaduan,” tambah Ferdy Irawan.
Menurut Ferdy berdasar cerita dari sejumlah korban, mereka yang terjerat pinjaman daring bermula dari ajakan untuk investasi di akun toko online milik SAN.
Baca Juga: Ibu Korban Pemukulan Anak Kombes di PTIK: Pelatih Saja Takut
Syaratnya adalah korban harus meminjam ke jasa pinjaman daring lalu mereka diminta untuk menanamkan modal dengan mentransfer sejumlah uang kepada SAN dan menjanjikan 10 persen dari hasil keuntungan toko daringnya.
Namun pada perjalanannya, para korban tidak mendapatkan bagi hasil dan justru ditagih oleh para penagih utang
Terpisah, Kepala Kepolisian Resor Bogor Ajun Komisaris Imam Imanuddin menambahkan, pihaknya juga menerima laporan terkait kasus jerat pinjaman daring.
Imam mengatakan, ada 116 mahasiswa IPB University yang menjadi korban.
“Diperkirakan kerugian mahasiswa mencapai Rp 1,6 miliar. Pelaku SAN masih kami kejar. SAN memiliki kenalan mahasiswa yang kemudian secara massif mengimingi-imingi berbisnis. Kami sedang berupaya menemukan fakta hukum lainnya terkait keterlibatan pihak lain,” lanjut Imam.
Baca Juga: Disebut Sering Bawa-bawa Pangkat Ayah, Anak Kombes Pukuli Teman dan Buat Masalah di PTIK
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.