JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat kembali berlanjut, Rabu (9/11/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf akan bertemu 10 saksi termasuk dari asisten rumah tangga dan ajudan Ferdy Sambo.
Sebelumnya, pengacara Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan mengatakan pihak yang memberikan saksi sama seperti sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Selasa (8/11) kemarin.
Baca Juga: Jelang Pertemuan Saksi Susi dengan Terdakwa Kuat Ma'ruf di Ruang Pengadilan!
Persidangan ini ditayangkan langsung melalui siaran Kompas TV. Ini link live streaming untuk menyaksikan sidang secara langsung.
>>> LINK LIVE STREAMING SIDANG LANJUTAN KASUS PEMBUNUHAN BRIGADIR J
Saksi yang dihadirkan yakni sopir, ajudan, security, dan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo. Berikut daftarnya.
Baca Juga: Keluarga Kaget, di WhatsApp Grup Famili, No HP Brigadir J Tiba-tiba Aktif Kemudian Keluar
Seperti diketahui Richard Eliezer, Ricky Rizal, serta Kuat Ma'ruf, Sambo dan Putri didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Mereka didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto (jo) Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.
Sementara untuk Ferdy Sambo dijerat dengan pasal khusus karena terlibat obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan pengusutan kasus kematian Brigadir J.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.