JAKARTA, KOMPAS.TV – Mahareza Rizky Hutabarat, adik kandung Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, menceritakan kebaikan Putri Candrawathi, terdakwa kasus dugaan pembunuhan terhadap Yosua, kepada dirinya.
Pengakuan itu disampaikan Reza saat bersaksi dalam persidangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawati, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Awalnya, hakim menanyakan kapan Yosua memperkenalkan Reza dengan Ferdy Sambo.
Kata Reza, pertama kali dirinya bertemu dengan Ferdy Sambo adalah saat dirinya sedang piket di Mabes Polri pada tahun 2020.
“Waktu itu pernah bertemu sekali dengan Pak FS, itu pas saya lagi piket di Mabes, di pintu masuk,” kata Reza.
Saat itu, Ferdy Sambo sempat menasihati Reza agar menjadi polisi yang baik.
“Di situ sempat Pak FS juga bilang, ‘Jadi polisi yang baik, jangan elek-elekan’, ngasih nasihat pada saya.”
Baca Juga: Putri Ungkap Sejumlah Bantuan yang Pernah Diberikan pada Keluarga Yosua, dari Mutasi hingga Uang
Selanjutnya, hakim menanyakan awal mula Yosua mengajak Reza untuk berkunjung ke rumah keluarga Ferdy Sambo. Diungkap Reza, pertama kalinya ia berkunjung ke rumah keluarga Ferdy Sambo pada menjelang akhir tahun 2020.
“(Tahun) 2020 tapi itu mau akhir tahun.”
Namun, kata Reza, saat itu ia hanya berkunjung di luar rumah saja.
Saat hakim menanyakan waktu perkenalan dengan Ferdy Sambo, Reza menyebut, Yosua tidak pernah memperkenalkannya secara resmi.
Tetapi, Yosua memperkenalkannya pada Putri Candrawathi pada tahun 2021, saat ia berkunjung ke kediaman keluarga Ferdy Sambo di Jalan Saguling.
“Waktu itu pertama kali ke rumah Saguling dikenalkan, Yang Mulia. Kalau tidak salah 2021, Yang Mulia.”
Saat itu, kata Reza, Putri terlihat menyambut baik. “Yang saya lihat menyambut dengan baik.”
Mengenai keterangan sebelumnya, yang mengatakan sering berkomunikasi dengan Putri, Reza membenarkan.
“Siap. Seperti misalnya kalau hari Minggu mengucapkan selamat hari Minggu,” ucap Reza menjawab pertanyaan hakim.
Kemudian, Hakim pun menanyakan, siapa yang pertama kali meminta nomor telepon, dijawab oleh Reza bahwa Putrilah yang pertama meminta nomor teleponnya.
“Waktu itu pertama kali Ibu PC yang meminta.”
Tentang pemberian hadiah oleh Putri, Reza mengakuinya. “Waktu itu saat ulang tahun Bhayangkara, Yang Mulia. Sebelum Ibu PC berangkat ke Magelang.”
“Waktu itu ibu menge-chat saya, terus isi chat-nya mengatakan, ‘Dik kalau ada waktu luang, siang ini main ke Saguling ya. Ada tanda kasih buat Dik Reza, kalau sudah sampai ke Saguling kabari ibu’,” kata Reza menirukan perkataan Putri.
Selanjutnya, Reza pun berangkat ke kediaman Putri di Jl Saguling. Saat itu Putri memberi hadiah berupa dompet dan uang tunai sebesar Rp5 juta.
Hakim juga menanyakan tentang pengusulan kepindahan atau mutasi Reza dari Jakarta ke Jambi.
“Waktu itu juga, saat memberikan itu juga ibu bilang, ‘Dik Reza tunggu saja ya’, katanya. Nama kamu sudah ada di TR, nanti tinggal nunggu TR-nya keluar saja.”
Menanggapi hal itu, Putri mengatakan, pada proses pemindahan atau mutasi Reza, Yosua meminta izin pada dirinya untuk memberikan nomor ponsel Putri pada Reza.
Putri juga menjelaskan tentang pemberian hadiah atau taliasih paada tanggal 1 Juli yang bertepatan dengan hari ulang tahun Bhayangkara.
Baca Juga: Ibu Brigadir J: Anakku Dihabisi dengan Sadis oleh Ferdy Sambo, Saya Sangat Hancur
Menurutnya, taliasih yang diberikan bukan hanya untuk Reza semata, tetapi juga untuk anggota Polri lain yang ada di rumahnya.
“Saya memberikan kepada Reza karena Reza adalah anggota Polri, dan juga saya berikan bukan hanya kepada Reza tetapi beberapa anggota di rumah saya, sebagai tanda kasih daripada keluarga kami.”
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.