JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak keamanan, mulai dari steward (tim keamanan) hingga kepolisian yang bertugas dalam sebuah pertandingan, harus memahami standar regulasi Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) terkait pengamanan stadion yang disetujui secara internasional.
Poin soal keamanan itu merupakan salah satu satu poin penting dalam surat FIFA yang disebutkan dalam pidato Jokowi, Jumat (7/10/2022) malam. Dalam pidatonya, Jokowi juga menyebut FIFA tak memberi sanksi pada sepak bola Indonesia, sebagai imbas dari Tragedi Kanjuruhan.
Dalam suratnya kepada Jokowi, Presiden FIFA Gianni Infantino menekankan fokus pada pengamanan stadion ini.
Melansir Bolasport, poin ke-2 dalam surat FIFA kepada Jokowi itu menyebutkan, pihak kepolisian harus memiliki rencana yang matang sebelum, selama dan sesudah pertandingan.
Hal ini juga menyangkut prosedur keamanan jika terjadi kericuhan di lapangan.
Selain itu, FIFA meminta pihak keamanan yang bertugas mengetahui aturan yang sudah disepakati.
"Kebijakan standar untuk kepolisian dan petugas keamanan dalam hal manajemen kerumunan sebelum, selama, dan setelah pertandingan harus dikembangkan sesuai dengan standar keselamatan internasional," bunyi poin ke-2 surat FIFA itu.
Sebagai informasi, tim keamanan pada laga antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya pada Sabtu (1/10) disorot publik lantaran dituding menjadi penyebab tewasnya ratusan orang usai berdesak-desakan menghindari gas air mata yang ditembakkan aparat.
Tragedi itu mengakibatkan ratusan orang terluka, dan 131 orang meninggal dunia. Insiden itu jadi tragedi sepak bola terbesar di dunia di era modern, usai tragedi serupa yang terjadi di Lima, Peru, pada 1964 silam.
Salah satu hal yang disoroti publik adalah penggunaan gas air mata yang berlebihan seusai pertandingan.
Baca Juga: Isi Surat FIFA ke Jokowi: Kick Off Pertandingan Disarankan Tak Lebih dari Jam 5 Sore
Sumber : Bolasport
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.