"Hal ini bukan berarti Pak Gubernur mangkir, tapi kan sudah ada komunikasi, tadi sudah diutus (kuasa hukum) menyerahkan surat tentang ketidakhadiran Pak Gubernur," ungkapnya
Rifai juga mengatakan bahwa tim dokter Lukas Enembe sudah berkomunikasi dengan tim dokter KPK.
"Tim dokter Pak Gubernur sudah komunikasi dengan tim dokter KPK Jumat kemarin," ujarnya.
Rifai juga menampik tudingan bahwa Lukas Enembe mengulur waktu untuk mendatangi KPK.
"Bapak gubernur sampaikan, 'saya harus dan wajib ke KPK untuk memberikan keterangan'," ujar Rifai menirukan pernyataan Lukas Enembe.
"Iya Bapak Gubernur sampaikan," jawabnya ketika ditanya apakah itu pernyataan langsung Lukas Enembe.
Baca Juga: Pengacara Pastikan Lukas Enembe Tak Penuhi Panggilan KPK Besok: Beliau Sakit yang Sangat Berat
Sebagaimana diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, Lukas Enembe tak menghadiri pemanggilan KPK sebagai tersangka gratifikasi hari ini, Senin (26/9).
Pengacara Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, mengatakan bahwa kliennya itu sedang dalam keadaan sakit berat, sehingga tak bisa memenuhi panggilan lembaga antirasuah itu.
"Beliau dalam keadaan sakit yang sangat berat, beliau jalan sudah tidak kuat lima meter, sesak napas, kakinya juga bengkak," ungkap Aloysius dalam Kompas Petang KOMPAS TV, Minggu (25/9/2022).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.