Kompas TV nasional sosial

Lengkap dan Mudah, Ini Cara Perusahaan Daftarkan BPJS Ketenagakerjaan Karyawan secara Online

Kompas.tv - 14 September 2022, 06:45 WIB
lengkap-dan-mudah-ini-cara-perusahaan-daftarkan-bpjs-ketenagakerjaan-karyawan-secara-online
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek. (Sumber: Dok. BPJS Ketenagakerjaan)
Penulis : Rizky L Pratama | Editor : Vyara Lestari

Setelah melakukan pendaftaran, perusahaan wajib melakukan input data karyawan di SIPP online BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut langkah-langkah mudah yang perlu dilakukan untuk memasukkan data karyawan:

1. Login ke SIPP BPJS Ketenagakerjaan, lalu klik pilihan menu "Tambah TK"

2. Setelah diklik, akan muncul menu pop up di mana perusahaan bisa memilih "Tambah Individu" atau "Tambah Massal"

3. Jika memilih "Tambah Individu", halaman akan menampilkan pop up pilihan tenaga kerja

Baca Juga: Rekomendasi WhatsApp, Ini Cara Sukses Backup Chat WA di iPhone

Berikut cara input data jika memilih menu "Tambah Individu":

  • Apabila karyawan sudah memiliki KPJ, klik "Sudah"

  • Akan muncul field untuk melakukan input KPJ untuk tenaga kerja yang akan didaftarkan

  • Klik "Lanjut" sampai ada pemberitahuan "Berhasil" melalui pop up

  • Lengkapi form mengenai tenaga kerja sesuai yang diminta

  • Klik "Lanjut"

  • Isikan data anggota keluarga karyawan dengan mengklik "Tambah Keluarga"

  • Isikan data yang diminta, kemudian klik "Simpan"

Selanjutnya, kamu akan diminta melakukan konfirmasi atau pengecekan semua data tenaga kerja dan anggota keluarganya.

Jika semua data sudah benar, klik "Simpan". Maka, data tenaga kerja sudah tercatat di SIPP BPJS Ketenagakerjaan.

Perusahaan bisa mengecek kembali melalui menu LoV peserta baru dari menu pada halaman utama.

Baca Juga: Cara Mencairkan BLT BBM Rp600 Ribu di Kantor Pos, Bawa Dokumen Ini!

4. Jika perusahaan memilih "Tambah Massal", halaman akan menampilkan formulir "Upload Tenaga Kerja Baru"

Berikut cara daftar secara "Tambah Massal":

  • Klik "Download Template" yang muncul di pop up.

  • Aplikasi akan mengunduh template berformat Microsoft Excel yang berisikan data-data tenaga kerja baru.

  • Isi template tersebut, kemudian unggah kembali ke SIPP BPJS Ketenagakerjaan.

  • Jika data yang diunggah sudah sesuai, akan muncul pemberitahuan "Berhasil".

  • Jika gagal upload, perbaiki file dan unggah kembali sampai berhasil.

Itulah tadi cara mendaftar SIPP BPJS Ketenagakerjaan secara online bagi perusahaan untuk memenuhi kewajibannya terhadap karyawan.

Dengan informasi di atas, diharapkan perusahaan bisa lebih mudah dalam melakukan pengunggahan data karyawan sehingga perusahaan semakin sadar akan pentingnya mengikutsertakan karyawannya dalam BPJS Ketenagakerjaan. 

Baca Juga: Cara Cek Data Pribadi Bocor atau Tidak di Internet, Mudah Tinggal Masukkan Email

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x